Search: 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Sejumlah pejabat itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan dermaga reparasi kapal atau disebut floating dock yang merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.