RMOLBanten. Radikalisme yang mengarah tindakan terorisme merupakan musuh bersama yang perlu disikapi secara bersama-sama. Penangananya tidak hanya dilakukan aparat hukum, juga peran serta semua elemen masyarakat.Demikian disampaikan Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa di acara komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme serta terorisme di Kabupaten Serang, di Aula Mapolres Serang, Rabu (30/5).
Search:
Wuih- ASN di Kota Cilegon Bakal Diguyur THR
RMOLBanten. Menghadapi lebaran tahun ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon tidak akan dipusingkan lagi dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemenag-Kejari Tangsel Teken MoU Untuk Antispasi Gugatan
RMOLBanten. Kemenag Kota Tangsel bersama Kejari Tangsel melakukan penandatanganan kerjasama masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Inilah Tujuan Berdirinya Kampung Bhineka Di Tangsel
RMOLBanten. Warga RW 08 Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel secara bersama-sama membangun Kampung Bhineka.
Terbesar Rp 200 Ribu- Terkecil Rp 25 Ribu- Sudah Saya Laporkan Ke KPK
RMOLBanten. Penghulu ini diganjar hadiah atas konsistensinya menolak gratifikasi dari para calon pasangan pengantin yang mengundangnya untuk dinikahkan. Kementerian Agama memberikan kuota haji buat Bakri karena paling banyak melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap Bakri ini harus menjadi contoh bagi para peÂjabat tinggi kita, kalau penghulu pernikahan yang gajinya pas-pasan saja berani menolak gratifikasi, seharusnya pejabat tinggi negara kita yang sudah bergaji tinggi harusnya lebih berani lagi untuk menolak gratifikasi. Berikut ini penuturan Bakri kepada Rakyat Merdeka terkait pengalaman dia saat menjalankan tugasnya . Anda kerap menolak menerima gratifikasi dari para calon pengantin dengan jalan mengembalikannya ke KPK, sebenarnya sudah berapa kali Anda mengembalikan duit gratifikasi itu ke KPK? Kalau yang saya sudah laporÂkan ke KPK itu telah mencapai 59 kali. Nominal terbesar berapa? Terbesar itu Rp 200 ribu saya menerima uang dari calon penÂgantin. Sementara yang paling kecil itu Rp 25 ribu. Dari nominal Rp 25 ribu hingga Rp 200 ribu seÂmuanya saya laporkan ke KPK. Nah total laporan saya ke KPK sudah sebanyak 59 kali.
Segitiga Beijing-Taipei-Washington
AKIBAT gelombang banjir pemberitaan tentang perang mulut antara Donald Trump dengan Kim Jong Un maka perhatian dunia tertuju pada kawasan konflik politik yang dikuatirkan rawan meledak menjadi konflik bersenjata di semenanjung Korea.
Diunggulkan di Mugello- Marquez Pilih Membumi
RMOLBanten. Pebalap Repsol Honda Marc Marquez tak mau besar kepala jelang MotoGP Italia yang bakal digelar di Sirkuit Mugello, Ahad (3/6). Marquez merupakan pemimpin klaseÂmen MotoGP 2018 dengan catatan 95 poin saat ini. Dia ungÂgul 36 angka dari Maverick Vinales yang membuntutinya di posisi kedua. "Semua masih ada dalam jarak yang dekat, jadi kami harus tetap berpijak pada tanah dengan dua kaki dan tidak sombong," kata Marquez dikutip Tuttomotoriweb.
PKS Dukung Ketegasan KPU Berkata Tidak Pada 'Presiden'
RMOLBanten. Ketegasan KPU dengan keputusanya melarang caleg mantan korupsi untuk Pemilihan Legislatif 2019 mendapat dukungan Fraksi PKS DPR.
Penampakan Mirip Pak Harto Gegerkan Warganet
RMOLBanten. Warganet sedang dibikin heboh oleh sebuah foto seorang pria mirip almarhum mantan Presiden Soeharto.
Masalah Dana Penyebab Pemuda Pelopor Kota Serang Minim Prestasi
RMOLBanten. Minimnya anggaran yang diterima Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang membuat tidak adanya bimbingan khusus yang dilakukan Disparpora kepada pemuda.
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun- Prof. Dawam Raharjo Tutup Usia
RMOLBanten. Indonesia kembali kehilangan tokoh, cendekiawan dan sosok panutan.
Bertentangan Dengan UU- Cabut Larangan Eks Koruptor Nyaleg!<-i>
RMOLBanten. Larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nampaknya bertentangan dengan banyak ketentuan hukum di atasnya. Hal itu disampaikan Direktur Pusat Advokasi Pemilu (Puskapol), Mahfud Latuconsin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/5). Mahfud menerangkan, PKPU tersebut bertentangan dengan Pasal 17 dan 18 UU Tipikor junto Pasal 35 ayat (1) KUHP yang mengatur pencabutan hak politik hanya bisa dilakukan sepanjang tercantum dalam putusan atau vonis hakim. "Pada prakteknya, selama ini juga jelas tidak semua terpidana korupsi dicabut hak politiknya, melainkan narapidana korupsi tertentu dengan pertimbangan tertentu pula dalam putusan," katanya. Selain itu, kata Mahfud, aturan itu juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 73 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia bahwa pencabutan hak politik hanya bisa dilakukan berdasarkan ketentuan UU.
Tak Sepakat Usul Jokowi- Artidjo: Caleg Harus Bersih Korupsi
RMOLBanten. Usulan Presiden Joko Widodo yang meminta KPU mengkaji ulang larangan mantan narapidana korupsi untuk berkompetisi di pemilihan legislatif (Pileg) dikritik Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Artidjo merasa, rakyat seharusnya diberikan pilihan yang terbaik. Karenanya, seorang caleg harus bersih ketika berkompetisi. Secara etika, kata Artidjo tidak tepat orang yang terkena korupsi mencalonkan lagi. "Saya kira argumentasi saya sudah saya sebutkan. Ini kan pejabat publik, kalau sudah korupsi bagaimana mungkin, kan bisa saja nanti korupsi lagi," tegas Artidjo di Jakarta, Rabu (30/5). "Saya kira hal yang memprihatinkan kalau koruptor dapat mencalonkan lagi," demikian Artidjo.
Zulhas Ketemu ARB
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menerima Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, di kediaman Aburizal Bakrie, Jakarta, Rabu (30/5).
Golkar: Semangat KPU Membersihkan Politik Dari Koruptor Perlu Didukung
RMOLBanten. Langkah kontroversial Presiden Joko Widodo meminta KPU mengkaji ulang larangan mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) jadi polemik.