RMOLBanten. Kemendagri didesak mengaudit Standar Operasi Prosedur (SOP) pengiriman KTP-el secara terbuka ke publik.
- Kasus Mas Bechi, Gede Pasek: Ada Barisan Sakit Hati Ingin Rebut Organisasi Pemuda Shiddiqiyah
- TikTok Indonesia Digugat Tiktokerz Rp 13 Miliar
- Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2
Sebab, masyarakat bisa mencurigai ada motif di balik ini. Apalagi jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019,†kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai ada keanehan dalam kasus ini. Sebab, tidak seharusnya KTP-el warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dia mencatat ada tiga hal yang patut dikritisi dalam kasus ini. Pertama, ini merupakan bentuk keteledoran.
Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran. Di saat masyarakat banyak kesulitan dapat KTP-el tiba-tiba ada banyak KTP-el berserakan dijalan raya di Bogor,†ujarnya.
Kedua, ada kejanggalan dari pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa KTP-el yang tercecer itu merupakan KTP-el rusak.
Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena menurut saya alat perekam dan pencetaknya ada di Kelurahan atau kecamatan,†ujarnya.
Selain itu, perlu diaudit tentang mekanisme KTP-el rusak di Sumsel tapi ada di Jabar.
Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Dan untuk apa EKTP rusak dikumpulkan?†tukasnya.
Dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh.
Ini bukan masalah kecil,†tegasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Terungkap di Persidangan, Titipan Zulhas di Kedokteran Unila adalah Ponakan Kades
- Sidang Dakwaan, Jaksa KPK Sebut Edhy Prabowo Terima Suap Dari Para Eksportir Benur