Ketika melintas di Ngawi setiap pengendara baik sepeda motor maupun mobil diwajibkan memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19. Bahkan, sebagai alternatifnya kaos yang dipakai bisa dipergunakan sebagai masker jika saat berkendara lupa memakai salah satu APD tersebut.
- Pejabat Pemkot Surabaya Adu Skill Story Telling dalam Lomba Bercerita Sejarah
- YABHYSA Peduli Tuberculosis di Kabupaten Pasuruan
- Terima Aspirasi Masyayikh se-Indonesia, Ganjar Kaji Program Insentif Guru Keagamaan di Level Nasional
"Dari pemantauan tadi hampir semuanya sudah memakai masker. Cuma satu dua yang belum pakai dan disuruh putar balik atau bisa menggunakan fasilitas yang dipakai misalkan kaos sebagai alternatifnya untuk menutup wajah" terang Moh. Sodiq Triwidiyanto Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi, Senin, (20/4).
Untuk menerapkan aturan wajib bermasker terang Sodiq, mulai 7 April 2020 pihak Pemkab Ngawi sudah melakukan sosialisasi termasuk membagikan masker kepada warga. Ia menekankan kepada seluruh stakeholder untuk terus aktif melakukan sosialisasi pemakaian masker termasuk melakukan pendataan bagi pemudik yang pulang dari perantauan.
"Kita langkah awal pencegahan dari Covid-19 ini dengan pemakaian masker. Jadi kepada semua pihak untuk mentaati anjuran ini," jelasnya.
Dihari yang sama jelas Sodiq, telah melakukan pemantauan langsung dilokasi penyekatan terutama di pos pantau Ketanggung masuk Kecamatan Sine sebagai titik perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Demikian juga semua unsur di Pemkab Ngawi secara bersamaan melakukan sidak ke beberapa lokasi penyekatan maupun memberikan sosialisasi wajib bermasker.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pjs Bupati Kediri Buka TMMD di Pagung Semen Kediri
- Pemkot Surabaya Pasang Stiker Rumah Warga Miskin, Wali Kota Eri: Bukan untuk Merendahkan
- PPKM Dicabut, Dirut PD Pasar Surya: Aktivitas Perdagangan di Pasar Tradisional Surabaya Meningkat