Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melakukan regulasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Regulasi itu akan diberlakukan mulai besok.
- Dedikasikan Perusahaan Untuk Peduli Terhadap Nasib Nelayan, PG Intens Gelontorkan Berbagai Bantuan
- Bupati Mojokerto: Niat Baik Media Akan Hasilkan Hal Positif di Masyarakat
- Dinilai Injak-injak Simbol Negara, Masyakarat Mojokerto Tolak Aktifitas Rocky Gerung
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada regulasi yang kami berlakukan untuk pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur mulai besok kita ingin melakukan regulasi. Pertama adalah ada pembagian 2 shift, pertama jam 8 sampai jam 11.30 kemudian shift kedua adalah jam 12 sampai jam 15," kata Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya saat memaparkan hasil pasien positif corona di Jatim, Rabu (18/3).
Regulasi jam kerja itu, lanjut Khofifah tidak berlaku bagi eselon 2 dan 3 karena mereka merupakan motor dari bagian percepatan penanganan virus Covid-19.
"Karena mereka akan menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan covid 19," sambungnya.
Khofifah juga mengimbau agar eselon 2 dan 3 tetap masuk kerja serta menerapkan Standar Operasional Kerja (SOP) yang telah diberlakukan.
"Khusus eselon 2 dan eselon 3 tetap masuk dengan SOP tetap seperti yang kami lakukan seperti Senin kemarin, semua harus menyiapkan tempat cuci tangan dalam posisi air yang mengalir di siapkan sabun atau hand sanitizer. kemudian kalau memang sudah ada demam batuk flu maka diharapkan langsung mendatang fasilitas kesehatan terdekat. mereka diharapkan bisa aktif untuk mengakses faskes terdekat," terangnya.
Dalam jumpa persnya, Khofifah juga mengungkapkan jumlah pasien positif virus corona di Jatim bertambah dari 6 orang menjadi 8 orang. Penambahan tersebut merupakan hasil swab yang dilakukan litbangkes Kemenkes di RS Syaiful Anwar, Malang dan satu diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan 6 lainnya berasal dari Rumah Sakit di Surabaya.
Tak hanya itu, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jawa Timur menjadi 29 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 11 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPSLB3 BUMD Pemprov Jatim Siap Dioperasionalkan, Gubernur Khofifah: Jadi Solusi Atasi Masalah Limbah B3 di Jawa Timur
- Jatim Borong Empat Penghargaan dari BBPPMPV BOE, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Kuat Turunkan Tingkat Pengangguran Terbuka Lulusan SMK di Jatim
- Resmikan Pos Bloc Surabaya, Wali Kota Eri: Ini jadi Tempat Kongkownya Anak Muda