Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Satlantas Polres Jombang Gelar Sosialisasi

Anggota Satlantas Polres Jombang dan petugas KA Stasiun Jombang saat sosialisasi di jalan KH Hasyim Asy'ari/RMOLJatim
Anggota Satlantas Polres Jombang dan petugas KA Stasiun Jombang saat sosialisasi di jalan KH Hasyim Asy'ari/RMOLJatim

Satlantas Polres Jombang bersama petugas Kereta Api (KA) menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tepatnya di traffic light jalan raya KH Hasyim As'ary.


Sosialisasi digelar guna mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang terbilang cukup tinggi di Jawa Timur.

Selain itu, kegiatan serupa juga terlaksana serentak digelar pada Rabu, 18 September 2024, dan berlangsung di seluruh wilayah kerja PT KAI di Jawa dan Sumatera.

Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari melalui Kanit Gakkum Ipda Siswanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak Stasiun KA Jombang.

"Sosialisasi ini guna mencegah terjadinya laka lantas di perlintasan sebidang. Mengingat di wilayah Jombang terdapat 22 perlintasan sebidang dan ada 2 yang belum berpalang," kata Ipda Siswanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/9).

Ia menegaskan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Kami akan kenakan sanksi tilang bagi yang melanggar lalu lintas," ujarnya.

Siswanto juga menghimbau agar masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standart dan menggunakan pelindung, mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna keselamatan bersama.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news