Agar tidak terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di sektor usaha, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh pelaku usaha berani menyuarakan kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami. Dengan demikian, pelaku usaha terhindar dari penyimpangan-penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
- Langkah Emil Dardak Jadikan Jawa Timur Provinsi Maritim Unggulan
- Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Bergengsi Top Inovasi Pelayanan Publik 2024, Pj Gubernur Adhy: Bukti Inovasi Jatim Terbaik di Indonesia
- Pemprov Jatim Raih Peringkat Terbaik II SDGs Action Awards 2024, Pj Gubernur Adhy: Terima Kasih Dukungan Seluruh Stakeholder
"Melalui forum semacam ini, pelaku usaha bisa blak-blakan mengungkap. Bukan mengungkap korupsi, tapi mengungkapkan hal-hal yang dirasa sulit untuk dijalankan sebagai pelaku usaha," ujar Wagub Emil saat menjadi pembicara di acara seminar bertajuk, "Membangun Budaya Anti Korupsi dan Integritas Antara Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Jawa Timur" di hotel Double Tree, Tunjungan, Surabaya Senin, (29/11).
Disampaikan Wagub Emil, dalam upaya menjalankan kegiatan berusaha, terdapat hal-hal yang berkaitan dengan diskresi maupun aturan. Hal ini, kata dia, yang kemudian menimbulkan potensi keraguan dan ketidakpastian dari pelaku usaha, salah satunya korupsi.
"Ini perlu dikupas secara blak-blakan jujur dan lugas. Tentu dalam koridor peraturan. Inilah fungsi dari terselenggaranya forum tersebut," tegasnya.
Terungkapnya kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha, lanjut Wagub Emil, bisa meyakinkan para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Termasuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan atau potensi korupsi.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edi Suryanto mengatakan, untuk mencegah pelaku usaha terjebak dalam tindak pidana korupsi, dibutuhkan penyambung atau jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dinilai sangat dibutuhkan untuk membantu agar tidak ada perbedaan pendapat, termasuk keamanannya. Sebab, terdapat dua aturan, pertama memberikan kesempatan untuk adil, lalu kedua melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).
"KADIN Jatim penilaiannya menjadi paling aktif dalam menjembatani pelaku usaha dan pemerintah. Mereka benar-benar menjadi gambaran hasil yang bermanfaat bagi birokrat dan masyarakat. Itu yang utama," ujarnya.
Jika hal itu bisa diterapkan secara baik oleh KADIN, Edi berharap, terselenggaranya forum semacam ini mampu memberikan solusi terhadap kelangsungan usaha secara nyata antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Termasuk secara bersama-sama menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," pesannya.
Forum kemitraan komunikasi daerah yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jatim, KADIN Jatim dan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jatim itu dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto, Wakil Ketua Kadin Jatim MT Junaedy, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim, Reswandi.
Turut hadir secara daring, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serta Forum Asosiasi Usaha (Forkas), para pelaku asosiasi usaha yang tergabung dalam KADIN serta Direksi BUMD dan anak perusahaan di Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Emil Dardak Hadiri Halal Bihalal Fraksi Demokrat DPRD Jatim: Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Menuju 2029
- Dihadapan Puluhan Ribu ASN, Gubernur Khofifah - Emil Tekankan Pentingnya Inovasi, Kolaborasi dan Sinergi Mewujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara
- Emil Dardak Buka Bersama DPC Demokrat Se-Jatim: Ajak Kader Fokus Pengabdian