Cegah Korupsi, DPRD Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas Pokir 2025

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menandatangani pakta integritas anti korupsi/RMOLJatim
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menandatangani pakta integritas anti korupsi/RMOLJatim

Mencegah tindak korupsi dan bentuk komitmen anti korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, seluruh OPD dan Forkopimda di Kota Malang menandatangani pakta integritas di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/5).


Langkah penandatangan pakta integritas dianggap penting, karena menunjukkan Pemerintah Kota Malang dan stakeholder memerangi korupsi. 

Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika kepada awak media. 

"Ini suatu hal penting, bagaimana menunjukkan Pemerintah Kota Malang dan stakeholder di Kota Malang memerangi korupsi. Lebih baik mencegah daripada ada penindakan," ujarnya.

Masih kata Made, kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan pakta integritas antara Dewan dengan Pokirnya. 

"Kami kan hanya punya Pokir. Dan kami akomodir usulan-usulan masyarakat. Kami tidak bisa eksekusi, tapi kami hanya bisa menaruh di dinas-dinas, dan menjadi kegiatan kedinasan. Sehingga tadi penandatanganan pakta integritas terkait Pokir dari usulan DPRD, maka DPRD sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di OPD terkait sesuai dengan usulan masyarakat," paparnya. 

Selanjutnya, ia juga menegaskan, bahwa kegiatan penandatanganan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini yaitu eksekutif dan legislatif untuk memerangi atau mencegah korupsi di Kota Malang. 

"Tadi juga Forpimda tanda tangan, dari masyarakat tadi ada FKUB juga tanda tangan. Penandatanganan integritas juga merupakan merupakan rambu-rambu agar tidak melanggar dalam menjalankan suatu pekerjaan. Tentu ini sangat efektif untuk mencegah tindakan korupsi. Semoga saja di akhir jabatan lima tahun ini tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Dan ini juga setiap tahun kita adakan seperti ini," tandasnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen untuk tidak melakukan korupsi. 

"Pakta integritas kan merupakan pernyataan agar kita punya komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab kita agar kita tidak melanggar," ujarnya. 

Selain itu, hal tersebut juga menjadi sarat dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan praktik korupsi. 

"Hal ini untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi," pungkas Wahyu.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news