Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Bondowoso diawasi serius oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso.
- Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi Parkir, Pemkab Gresik Terapkan e-Parkir
- Terima 6 PMI Korban TPPO Thailand, Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergitas Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri
- Klaim Kantongi Bukti, 24 Nasabah Astra Life Ngaku Didatangi Dua Oknum dari Perusahaan Asuransi
Pemkab melakukan penandatanganan nota kesepahaman edukasi dan penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat dengan Kepolisian Resort setempat dan Kejaksaan Negeri, Senin (23/8).
Bupati Salwa Arifin mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tak diinginkan dalam penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat.
Untuk itu setelah adanya penandatanganan ini, ia menekankan pentingnya ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
"Utamanya dalam edukasi dan pembinaan kepada masyarakat penerima," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Bupati berharap, setelah ada nota kesepahaman tersebut harus ada gerakan yang konkrit dalam pengawasan dan penindakan bagi pelanggarnya.
Ditambahkan Bupati, edukasi kepada para penerima ini, dinilainya sangat penting.
"Karena seringkali ditemukan masyarakat yang kartu bantuan sosialnya tak dipegang sendiri," tandasnya.
Ditempat yang sama, Sucipto Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, menambahkan, pihaknya akan turut turun untuk mengedukasi dan mengevalusi dalam pelaksanaan bantuan sosial bagi masyarakat.
"Nanti kita akan turun sesuai jadwal yang mungkin akan ditetapkan oleh Dinas Sosial. Kuta evaluasi lah," terangnya.
Ia pun menyebutkan bahwa manakala masyarakat menemukan aada penyimpangan pun bisa dilaporkan langsung ke Kejaksaan atau Kepolisian.
Ditambahkan PJ Kepala Dinas Sosial Anisatul Hamidah , pengawasan tak hanya dilakukan pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja. Melainkan semua bantuan sosial yang ditangani oleh Dinas Sosial.
Ia melanjutkan bahwa sebagaimana penekanan oleh Kejari dan Kepolisian Resort Bondowoso dalam pengawasan ini pentingnya mengutamakan upaya preventif atau pencegahan sejak dini.
"Pencegahan secara dini supaya tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itu prinsipnya," kata anis.
Adapun untuk edukasi sendiri, pihaknya akan realisasikan dalam bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kemudian, edukasi agar masyarakat memegang kartunya sendiri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejari Kota Madiun Senilai 5 Miliar, Jadi Temuan BPK
- Resmikan Dermaga Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang Sumenep, Gubernur Khofifah: Perlancar Mobilitas Masyarakat, Dorong Wisata dan Perekonomian Daerah
- Jelang MTQ Tingkat Provinsi, LPTQ Bondowoso Targetkan Juara