Satpol PP kabupaten Madiun dan Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai menggelar edukasi tentang peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada para perangkat dan kepala desa di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sisir Toko Kelontong
- Gelar Razia, Petugas Gabungan di Tuban Belum Temukan Toko Kelontog Menjual Rokok Ilegal
“Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal,” kata Kasi Dal OPS Satpol-PP Pemkab Madiun, Candra Yudianto, Jumat (15/07).
Para peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat, dibekali pengetahuan tentang bagaimana mengenali rokok illegal, sehingga para peserta nantinya bisa menjadi agen informasi dan melakukan pencegahan jika ada rokok ilegal di wilayahnya.
”Perangkat dan kepala desa memiliki peran penting karena peredaran rokok ilegal menyasar masyarakat hingga tingkat bawah, sehingga peran perangkat desa sangat dibutuhkan,” terang Candra.
Candra berharap, nantinya para peserta ini dapat membagikan informasi ini kepada masyarakat, termasuk pedagang toko kelontong.
Pejabat fungsional Bea Cukai yang turut hadir Tri Haryono, mengatakan edukasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang rokok yang ada di wilayah Gemarang Kabupaten Madiun tentang ciri-ciri rokok ilegal.
“Kami berharap nantinya masyarakat bisa membatu kami dalam melakukan pemberkasan barang kena cukai ilegal,” kata Tri Haryono.
Haryono menjelaskan, rokok ilegal bisa dipahami dengan mudah sebab akronim yang mudah, yaitu 2P2B. “P yang pertama adalah Polos, P kedua adalah Palsu, B pertama adalah Bekas, dan B Kedua adalah Berbeda, jika memenuhi 4 unsur ini bisa dipastikan adalah illegal,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sisir Toko Kelontong
- Gelar Razia, Petugas Gabungan di Tuban Belum Temukan Toko Kelontog Menjual Rokok Ilegal