Helen Prisela (20), salah satu perempuan korban Tragedi Kanjuruhan asal Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, meninggal dunia usai mengalami koma di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kunjungi Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Korban Minta Gate 13 Dikembalikan Semula
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
Kakek dari Helen Prisela, KH M Said, mengatakan, almarhumah adalah cicit dari pendiri Pondok Pesantren Al-Aziz Dampit, Malang, yakni KH Abdullah.
"Almarhumah ini merupakan cucu keponakan saya,” ujar Kiai Said di rumah duka, pada Selasa (11/10).
Dia menceritakan, pasca tragedi Kanjuruhan, almarhumah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cakra.
Sempat pulang, namun tidak sampai 24 jam langsung dibawa ke RSSA karena mengalami muntah darah dan sering mengeluh pusing.
“Setelah di RSSA, katanya dokter harus dioperasi karena mengalami pendarahan di bagian perut. Sehingga ada yang harus dikeluarkan. Tak lama dioperasi almarhumah tak sadarkan diri hingga saat ini meninggal dunia," kata Kiai Said menceritakan.
Dia menjelaskan, menurut informasi yang dia terima almarhumah terinjak-terinjak di tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Menurut informasi yang menolong, almarhumah ini terinjak-injak dan tangannya bagian kiri mengalami retak. Dalam kejadian ini, semua sudah berusaha maksimal tapi hasil akhirnya seperti ini. Mudah-mudahan almarhumah diampuni oleh Allah SWT, dan seluruh Arema dan Aremanita juga mendapt ampunan oleh Allah. Harapan kami, jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi," tuturnya.
Mengenai proses hukum, lanjut Kiai Said, pihak keluarga memasrahkan semuanya kepada pihak yang berwenang.
"Kami sudah pasrahkan, karena ada yang berkewajiban menyelesaikan kasus tersebut. Kami ikut saja," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya jumlah korban yang meninggal dunia dalam kasus tragedi Kanjuruhan di laga Derbi Arema FC melawan Persebaya Surabaya berjumlahkan 131 orang. Dengan meninggalnya Helen Prisela menjadi 132 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar