Indonesia Police Watch (IPW) merespons informasi penyuapan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dugaan pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
"Oleh sebab itu PPATK harus menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," kata Sugeng dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (16/8).
Di sisi lain Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo.
"IPW menyatakan informasi itu tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan," kata Sugeng.
Sayangnya berita tersebut akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo.
"Sehingga dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," demikian Sugeng.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang