Curi Motor Cukup Lima Detik, Pelaku Curanmor Asal Madura Tertangkap di Surabaya 

pelaku (memakai baju tahanan) sat dikawal  anggota polisi
pelaku (memakai baju tahanan) sat dikawal anggota polisi

Iqbal, remaja berusia 20 tahun akhirnya kembali meringkuk di dalam tahanan. Pasalnya, residivis asal Madura ini kembali melakukan aksi pencurian dengan durasi yang cukup cepat. Hanya butuh waktu lima detik. 


Ya, remaja asal Tanah Merah, Bangkalan, Madura, ini sudah belajar jadi maling motor sejak masih di bawah umur. Hukumannya ringan, lantaran masih di bawah umur.

Setelah keluar dari Lapas Khusus Anak di Madiun, ia kembali terlibat aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Iqbal, 20, tahun hanya perlu lima detik untuk menggasak sepeda motor korban.

Tersangka Iqbal belum lama ini ditangkap polisi karena ketahuan mencuri motor di depan minimarket Jalan Panjangjiwo, Surabaya. Saat korban berbelanja pelaku yang datang bersama temannya dari Bangkalan langsung melarikan motor korban. Maklum, korban lupa melepaskan kunci kontak motornya.

Saat ditangkap, menurut Kapolsek Tenggilis Surabaya, Kompol Masdawati, tersangka sempat berkilah tidak mencuri. Namun, ketika ditunjukkan barang bukti tersangka pasrah. 

"Tersangka datang ke parkiran seperti pengunjung biasa," kata Masdawati.

Sepeda motor korban dibawa kabur ke Madura untuk dijual ke penadah laku Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor bekas dan HP. Sedangkan temannya yang berhasil kabur dapat jatah Rp 200 ribu saja.

"Uangnya untuk buat beli motor dan HP. Teman saya kasih Rp 200 ribu," ucapnya.

Iqbal mengaku mendapat keterampilan mencuri motor menggunakan kunci T dari temannya di penjara. 

"Sebelumnya saya pernah ditahan di Madiun satu tahun. Kasus sama curanmor," tuturnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news