Anggaran perbaikan bangunan lembaga pendidikan tahun ini aman dari refocusing penanganan Covid-19.
- Laga Futsal Ubhara VS Unisma Pada Pomprov II di Jember Berakhir Tawuran, Pemain Terluka Dilarikan Ke Rumah Sakit
- Pertanyakan Uang Konsinyasi Terdampak Proyek Nasional, Masyarakat Geruduk BPN dan PN Gresik
- Harga Stabil dan Banyak Diminati, Banyuwangi Pacu Produksi Pisang Cavendish
Sesuai data 2021, Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi merevitalisasi 11 lembaga SMPN total anggaran senilai Rp 16,5 miliar bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sayangnya dari jumlah tersebut realisasinya tidak efektif bahkan terkesan dipaksakan. Hal itu tidak lepas dari sorotan DPRD Ngawi saat menggelar sidang paripurna Raperda APBD 2022 bersama eksekutif pada Selasa, (23/11).
Seperti yang disampaikan Gunadi Ash Cidiq anggota Komisi 2 DPRD sekaligus dari Fraksi Gabungan.
Menurutnya, ada beberapa SMPN di wilayah Ngawi patut dikaji ulang terkait penerimaan anggaran dari DAK. Bahkan ada indikasi ada salah satu lembaga pendidikan menengah pertama itu tidak ada siswanya namun mendapat kucuran DAK 2021.
"Dindik ini salah dalam menterjemahkan dapodik. Anggaran itu tidak serta merta ada melainkan prosesnya panjang dua atau tiga tahun ke belakang lalu. Kalau toh anggaranya muncul sekarang sedangkan lembaganya tidak layak muridnya habis mestinya tidak diserap," terang Gunadi Ash Cidiq dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Lanjut Gunadi, jika lembaga pendidikan memang tidak layak menerima DAK seharusnya jangan dipaksa. Sehingga anggaran bisa kembali ke kas negara. Menyikapi persoalan itu tegas Gunadi terkesan memaksakan untuk menyerap anggaran revitalisasi bersumber DAK.
"Karena itu saya yakin itu sangat dipaksakan tidak ada muridnya gedungnya bagus. Pertanyaannya mau untuk apa begitu," urainya.
Ia pun mengklarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi dan dijawab sudah sesuai Dapodik. Padahal jelas Gunadi, Dapodik bisa dihindari sesuai update data per bulanya. Dengan demikian Gunadi menilai Dindik Ngawi ada sisi kelemahan dalam update data sebagai acuan Dapodik.
Dalam kesempatan yang sama Fraksi Golkar DPRD Ngawi juga menyorot soal DAK ini. Bahkan terang-terangan meminta Bupati Ngawi untuk mengevaluasi program renovasi SMPN 3 Kendal. Dalam pandanganya, pihak sekolah sudah tidak aktif lagi ditambah tidak menerima murid baru lagi malah dipaksakan menyerap anggaran Rp 1,4 miliar tentu sangat mubazir.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kendalikan Inflasi, Wali Kota Eri Siapkan Pasar Murah
- Kantor Imigrasi Madiun Tambah Desa Binaan Untuk Perkuat Pengawasan WNA dan Cegah PMI Non Prosedural
- Diterpa Hujan Semalam, Lahan Tembakau di Jombang Terendam Air