Komnas HAM akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Sambo terkait tewasnya sang ajudan Brigpol Yosua di kediaman dinasnya di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).
- Suasana Sebelum Kematian Brigadir J, Para Ajudan Ferdy Sambo Masih Tertawa
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pernah Menuduh Istri Iwan Fals Palsukan Surat
- Kasus Ajudan Kadiv Propam, Kenapa Bharada E Belum Tersangka?
“Semua yang menurut kami penting, yang bisa membuat terangnya pristiwa ini akan kami panggil. Akan kami dalami,” kata anggota Komnas HAM Khoirul Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Disisi lain, Anam menekankan bahwa keterlibatan Komnas HAM akan selesai jika dalam kasus ini ditemukan adanya unsur pelanggaran HAM ataupun tidak.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan keluar dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua ini.
Adapun peristiwa berdarah itu berawal dari kejadian adu tembak antara sesama anggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Propam Polri, yakni Brigpol Yosua dan Bharada E.
Sebagaimana keterangan resmi dari Mabes Polri, baku tembak bermula ketika Bharada E menegur Brigpol Yosua usai kedapatan masuk ke dalam kamar pribadi yang didalamnya istri Irjen Ferdy Sambo tengah beristirahat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025