Dalami Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Bangkalan

ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/net
ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kabupaten Bangkalan. Penggeladan yang berlangsung sejak kemarin, Senin, (30/09) hingga hari ini, Selasa (01/10) merupakan pengembangan dari kasus korupsi hibad di DPRD Jatim yang telah menyeret puluhan tersangka.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK menggeledah rumah milik TZ, di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan.

TZ  merupakan staf dari anggota DPR RI, HZ. Dari rumah tersebut, penyidik KPK dikabarkan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

Sedangkan hari ini, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah MR, seorang staf dari tersangka Mahud, dan rumah NH yang merupakan anggota DPRD Bangkalan.

Kedua rumah tersebut masing-masing berlokasi di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung dan Desa konang kecamatan Konang Bangkalan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya giat penggeledahan di Jawa Timur. Namun ia belum bisa merinci terkait lokasi serta apa saja yang diamankan.

"Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi," kata Tessa, kepada Kantor Berita RMOLJatim.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news