Tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami kasus mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya
- Tagih Janji Besar Jokowi, Aliansi Pengacara '98 Tuntut Penyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
- Terdakwa Kasus Penipuan Bisnis Alutsista Perumahan Fiktif Ajukan Pledoi, JPU Bantah Perkara Kadaluarsa
- Setelah 2 Pejabat Setdaprov Jatim, Giliran 10 Pokmas Dipanggil Kejari Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU
"Masih pengumpulan data dan bahan keterangan (pul data dan baket)," kata Kasi Intel Kejari Surabaya, Christiya Lutfiasandhi pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/7).
Menurut Christiya, dalam pul data dan baket ini sejumlah pihak pun sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan itu tak hanya dilakukan terhadap terduga ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya yang menjadi mafia perizinan.
Namun juga semua pihak, baik itu dari internal mulai staf hingga pimpinan Dinkopdag Pemkot Surabaya maupun para pengusaha yang merasa pernah berhubungan langsung dengan terduga ASN Dinkopdag tersebut.
Pemeriksaan saksi ini juga dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum pada kasus tersebut.
"Semuanya sudah kita lakukan pemeriksaan, mulai dari Pemkot Surabaya maupun pihak swasta," jelasnya.
Bahkan Christiya memastikan bila pemeriksaan kasus mafia perizinan akan diselesaikan secepatnya.
"Dalam waktu dekat ini sudah selesai, nanti saya kabari lagi," pungkas Christiya.
Seperti diberitakan oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.
Modusnya yakni oknum ASN di Dinkopdag itu menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe.
Korban ini lalu percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.
Tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, maka oknum ini menjalankan aksinya.
Namun nyatanya, setelah cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.
Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.
Aksi dari oknum Dinkopdag Surabaya ini dilancarkan pada akhir tahun 2021 dan baru terkuak pada bulan Maret 2022.
Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.
Usut punya usut, tak hanya oknum AAN dari Dinkopdag Kota Surabaya saja, tetapi juga melibatkan tenaga kontrak Dinas tersebut. Tujuannya memalsukan tanda tangan demi kelengkapan dokumennya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Blitar untuk Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan
- Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya
- Tindak Cepat, Pemkot Surabaya Selamatkan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan