Terkuaknya video asusila alias porno di wilayah Ngawi, sejak pekan lalu kini memasuki babak baru. Polres Ngawi telah memeriksa dua orang sebagai saksi.
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
"Untuk perkembangan kasus video porno saat ini kita memeriksa para saksi. Sementara saksi yang kita periksa dua orang," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/7).
Toni menjelaskan, kedua orang saksi yang dipanggil salah satunya seorang ibu yang mirip seperti pemeran dalam video dan satunya lagi temannya. Sedangkan si terduga pelaku penyebar video porno masih dalam pengejaran.
Menurut Toni, sesuai keterangan saksi bahwa video porno tersebut menyebar lantaran diupload ke dalam status WhatsApp. Selain itu disebutkan hubungan kedua pemeran dalam video porno bukan pasangan suami istri.
Dalam pemberitaan sebelumnya diterangkan, video porno dengan durasi 30 detik itu diperankan oleh lelaki paruh baya bersama seorang wanita dengan ciri memiliki tahi lalat di wajahnya.
Hanya saja ada dugaan kuat jika kedua pemeran baik si perempuan maupun laki-laki bukan warga asli Ngawi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang