Pemberlakuan UU no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN), Guru tidak tetap ( GTT) alias guru honorer di sekolah, sudah tidak lagi diakui sebagai ASN.
- Kumpulkan Kepala SD-SMP Negeri, Wali Kota Eri Tegas Larang Pungutan Dalam Bentuk Apapun
- Dutabesar Armenia Sebut Mengatasi Hoax Harus Dilihat Dari Perspektif Psikologi
- Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Kualitas Pendidikan PAUD Holistik Integratif Selama 2024
Sebab, sesuai amanat UU tersebut, guru hanya Guru PNS ( pegawean Negeri Sipil dan Guru PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja). Dengan tidak adanya kejelasan status tersebut, ribuan guru honorer atau guru non ASN diminta memilih tetap bekerja tanpa menerima honor atau resign sebagai guru.
Bahkan kabar beredar, mulai Februari 2025 guru non ASN tersebut, sudah ada guru yang dirumahkan.
Untuk mastikan itu semua, anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid melakukan sidak ( inspeksi mendadak) di sekolah - sekolah diantaranya SDN Sumberpinang 2 Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember.
Dari hasil sidak tersebut, Mufid menemukan fakta, bahwa SDN Sumberpinang 2, tidak merumahkan para guru honorer. Namun ada ASN patungan untuk memberi uang transfort untuk 8 guru honorer.
"Jumlah guru di sekolah kami 11 orang, terdiri 3 ASN dengan 8 GTT," ungkap kepala SDN Sumberpinang 2, Wahyudi April, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (16/2).
Dia menjelaskan Sebelumnya didatangi pengawas sekolah, selaku kepanjangan tangan Dinas pendidikan Pemkab Jember, menyampaikan bahwa sejak diberlakukan UU no 20 tahun 2023, mulai Januari 2025. Guru dibawah naungan Dinas pendidikan Jember hanya 2 yakni Guru PPPK dan PNS. Karena itu, untuk GTT diminta memilih melanjutkan tetap mengajar atau resign.
Menurut Kepala Sekolah SDN Sumberpinang 2 Pakusari, Wahyudi April Afandi, jumlah total guru di sekolahnya sebanyak 11 orang, terdiri 3 ASN dan 8 tenaga guru honorer dengan 204 siswa.
Dia menjelaskan sejak diberlakukan undang -undangan nomor 20 tahun 2023, pihak Dinas pendidikan sudah menyampaikan beberapa pilihan untuk tenaga honorer. Sebab, di sekolah wilayah Dinas pendidikan, tidak ada honorer lagi, yang ada PNS dan P3K.
Pilihannya dirumahkan, tetap bekerja tanpa honor, atau bertahan dengan partisipasi wali murid.
Menyikapi itu, sejumlah kepala SDN di wilayah kecamatan Sumbersari, menyikapinya berbeda-beda. Ada yang bersikap saklek sebagai UU no 20 tahun 2023, dan langsung merumahkan para tenaga guru honorer, karena sudah tidak bisa membayar honor, menggunakan dana BOSP ( bantuan operasional satuan pendidikan). Namun ada sekolah yang tidak merumahkan, guru tetap diberi kesempatan mengajar, namun konsekuensinya tidak menerima honor.
"Namun sekolah kami tetap memikirkan solusi, bagaimana guru honorer, bisa mendapatkan honor, meski hanya berupa transport atau beli bensin saat akan mengajar," jelas Wahyu.
Pihaknya sudah membicarakan dengan guru juga wali murid untuk kelangsungan proses belajar mengajar di sekolahnya. Ada beberapa opsi pembiayaan pertama melibatkan wali murid, yakni urunan membayar GTT. Namun ada pilihan dibayar dengan cara patungan dari ASN yang ada.
"Kami ( SDN Sumberpinang 2) memilih patung 3 ASN, yakni 1 PNS dan 2 PPK, memberi tarsnport untuk 8 GTT. Sebab, cara ini lebih aman, pakai dana pribadi, ketimbang urunan dari wali murid," terangnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, usai menemui GTT SDN Sumberpinang 2, mengaku prihatin kondisi dengan nasip mereka. Guru honorer yang berkontribusi sumberdaya manusia, untuk Indonesia emas 2045 tapi mendapatkan perlakuan miris. Tanpa guru honorer, proses pendidikan di kabupaten Jember, akan gulung tikar. Sebab, hampir 70 persen tenaga pengajar di sekolah adalah GTT.
"Jika guru honorer ikut dirumahkan, maka masa depan pendidikan di Indonesia, akan suram," katanya.
Mufid mencontohkan sekolah Sumberpinang 2, dengan jumlah guru 11 orang. Ternyata 8 guru diantaranya adalah tenaga GTT non ASN. Sedangkan sekolah memiliki 9 rombel (rombongan belajar). Maka proses belajar - mengajar disekolah menjadi efektif dan siswa akan terbengkalai.
"Jelas tidak mungkin sebanyak 9 rombel, ditangani 3 guru ASN," tegas dia.
Karena itu, Mufid mengapresiasi kebijakan kepala sekolah SDN Sumberpinang 2, yang tidak merumahkan ke 8 guru tersebut dan guru honorer tetap bertahan mengajar di sekolah tersebut.
Apalagi ASN membantu memberi uang transfort kepada GTT tersebut.
"Meski demikian, kami berharap pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi tersebut. Karena kita belum tahu sampai kapan ASN melakukan hal tersebut, mengingat ASN juga punya tanggungan keluarga," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj Gubernur Adhy: SMK di Jatim Berkontribusi Turunkan Angka Pengangguran
- Dilantik, Prof Haris Lanjutkan Amanah Jabat Rektor Unhasy Periode 2024-2028
- Kota Hadapi Bencana, Prof Adjie Pamungkas Cetuskan Model Perencanaan Berbasis Risiko