Dana Belum Cair- Panitia Pilkades Serentak Di Gresik Resah

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik telah ditetapkan pada 31 Juli 2019. Meski tahapannya sudah berjalan, tapi masih menyisahkan persoalan. Sebab dana bantuan untuk desa yang menyelenggarakan perhelatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) itu hingga kini belum dicairkan.


"Panitia Pilkades terpaksa mencari dana hutangan (talangan), untuk membiayai pelaksanaan Pilkades serentak. Karena, hingga kini dana untuk Pilkades belum dicairkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Alasannya, masih dalam proses pengajuan," ujarnya.

"Jika mengacu pada ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah, besaran dana bantuan untuk penyelenggaraan Pilkades. Disesuaikan dengan kondisi desa, untuk desa yang wilayahnya kecil bantuan yang diterima minimal Rp 40 juta. Sedangkan, desa yang wilayahnya besar bantuannya maksimal Rp 118 juta," tuturnya.

Ditambahkan Yatim, pada Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Gresik total ada 256 penyelenggara. Yakni, Kecamatan Gresik ada 3 desa, Kebomas 7 desa, Manyar 17 desa, Cerme 20 desa, Benjeng 21 desa, Balongpanggang 22 desa.

Kemudian, Duduksampeyan 18 desa, Driyorejo 14 desa, Menganti 16 desa, Kedamean 10 desa, Wringinanom 12 desa, Sidayu 17 desa, Bungah 19 desa, Dukun 23 desa, Ujungpangkah 9 desa, Panceng 13 desa, Sangkapura 13 desa, dan Tambak 11 desa.

"Kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak, di Kabupaten Gresik berjalan dengan sukses dan aman. Untuk itu, semua desa penyelenggara juga meminta agar pengajuan dana Pilkades dicairkan secepatnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Gresik telah mematok dana APBD tahun 2019 melalui bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 19,1 miliar. Dengan rincian, Rp 18,2 miliar untuk membiayai Pilkades serentak di 256 desa, Rp 700 juta untuk biaya pengamanan dari pihak Polres Gresik, dan Rp 200 juta dari pihak TNI Kodim 0817.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news