Dana Desa di Ngawi Boleh Untuk Pemberantasan Hama, Bukan untuk Beli Tikus

Kabul Kepala Dinas Pemdes Ngawi
Kabul Kepala Dinas Pemdes Ngawi

Dikenal sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, Pemkab Ngawi serius mengurai problem hama tikus yang lagi gencar saat ini. 


Gayung pun bersambut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengumpulkan sejumlah stakeholder terkait guna menyudahi keresahan petani beberapa hari yang lalu.

Pada poinnya, Ony Anwar Harsono menyebut penanggulangan hama tikus bisa menggunakan atau anggaran bersumber dari dana desa/ADD. 

Menanggapi soal itu secara terpisah Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa/ Pemdes menjelaskan, memang pemberantasan hama secara umum bisa menggunakan anggaran Dana Desa /ADD. Hal tersebut menjadi bagian dari 20 persen untuk ketahanan pangan. Hanya saja penggunaan ADD hanya untuk penyediaan saran dan prasarana pemberantasan hama.

"Dana desa bisa dipakai tapi tidak boleh untuk membeli tikus per ekor hanya saja untuk pengadaan sarana dan prasarana saja," terang Kabul, Senin (10/6/2024).

Diakhir keteranganya Kabul menghitung, setidaknya saat ini pemdes bisa menganggarkan Rp 25 juta untuk program ketahanan pangan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news