Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur menyiapkan dana APBD sebesar Rp 40 miliar untuk membangun Mapolres Gresik di kawasan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan merenovasi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) yang berada di Jalan Permata Gresik.
- Buka LKS SMK XXXIII Provinsi Jatim Tahun 2024, Pj Gubernur Adhy Optimis Jadi Modal Strategis Pertahankan Juara Umum LKS Nasional
- Rapat Satgas Covid-19, Pemkab Kediri Bakal Dirikan Rumah Sakit Darurat Sementara
- SD-SMP Akan Terapkan 2 Jam Pendidikan Karakter, Wali Kota Eri: Untuk Ciptakan Pemimpin Berakhlak
"Ada anggaran APBD Rp 40 miliar, dengan sistem hibah yang akan diberikan Pemkab Gresik. Untuk membantu pembangunan Mapolres dan merenovasi Kantor Kejari Gresik," ujar Andhy dikutip Kantor Berita , Rabu (7/11).
Ditambahkan Andhy, anggaran yang dibutuhkan sebenarnya sebesar Rp 35 miliar dengan sistem multiyears.
"Realisasinya, pada APBD 2019 kami alokasikan Rp 20 miliar dan sisanya pada tahun 2020 Rp 15 miliar," ungkapnya.
"Tertundanya pembangunan Mapolres Gresik, karena lahan yang akan digunakan masuk lahan bantaran yang merupakan milik Kementerian PU dan Balai Besar Wilayah Solo (BBWS). Sehingga, harus menunggu keputusan atau rekom dari BBWS," pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seni Budaya dan Wisata Digelar Masyarakat Tisnonegaran Kota Probolinggo
- Dinsos Bondowoso Diduga Tunjuk Supplier Dan Arahkan e-Warung Di Program BPNT
- Sepanjang Tahun 2023, Wisatawan yang Berkunjung ke Surabaya Tembus 17,4 Juta