Dana Rp 196 Miliar Tangani Covid-19 Terbagi di Beberapa Pos Anggaran, Terbesar Untuk Bantuan MBR

Anggaran sebesar Rp 196 miliar yang dialokasikan Pemkot Surabaya untuk penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan nantinya akan terbagi menjadi beberapa pos anggaran.
Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


“Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” jelas Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (19/4).

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. 
Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

“Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi. Itulah beberapa anggaran yang besar-besar untuk penanganan Covid-19 di Kota Surabaya," ungkapnya.

Kepala Bappeko Surabaya ini juga menjelaskan anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan, dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, maka tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah. 

“Apalagi kita sudah melakukan recofucing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya selalu didamping oleh BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK. 

Makanya, ia memastikan penganggarannya itu sudah melalui prosedur hukum yang ada.
“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news