Dana investasi Rp300 triliun di PT Taspen yang disebut disiapkan untuk pemenangan Pilpres 2024, diragukan banyak pihak. Mengingat, dana sebesar itu tidak mungkin jika tidak terdeteksi oleh pengawasan keuangan negara.
- Kebijakan Deportasi UAS Seperti Gunung Es, Hubungan Singapura dan Indonesia Harus Dievaluasi
- Grace Natalie Sebut Prabowo Menyesal Didukung Kelompok Intoleran, Ini Respon Gerindra
- KPU Siap Hadapi Gugatan Partai Masyumi di MA
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi informasi dugaan korupsi Rp300 triliun PT Taspen yang bermula dari perseteruan pribadi antara Direktur Utama (Dirut) Taspen, ANS Kosasih dengan mantan istrinya, Rina Lauwy.
Menurut Hasanuddin, informasi yang berawal dari perseteruan pribadi itu diragukan. Mengingat, dana sebesar itu dipastikan terdeteksi oleh pengawasan keuangan negara.
"Dana sebesar itu tak mungkin tak terdeteksi oleh pengawasan keuangan negara dan Kementerian BUMN, baik digunakan untuk investasi maupun pemenangan pilpres," ujar Hasanuddin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/9).
Hasanuddin menilai, sangat berbahaya ketika pernyataan seorang mantan istri yang berbicara pada saat kondisi marah.
Terlebih, kata dia, jika pernyataan itu kemudian dijadikan salah satu dasar argumen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen.
"Sebab perlu pertanggungjawaban penggunaannya jika benar ada penyalahgunaan," pungkas Hasanuddin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nelayan Kecil dan Tradisional Terdampak Krisis Iklim, KNTI Desak Tindakan Kolektif Internasional
- Partai Koalisi Idealnya Tidak Menyuarakan Reshuffle Kabinet di Ruang Publik
- Perseteruan PKB-NU Memanas Akibat Akumulasi Pasca Pilpres dan Pansus Haji