Dandim Kendari Resmi Dicopot- Sang Istri Menangis

Serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi dilakukan hari ini, Sabtu (12/10). Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim 1417/ Kendari lantaran ciutan istrinya di media sosial yang memuat unsur negatif yang diduga berkaitan dengan insiden penusukan Menko Polhukam, Wiranto.


Hadir pula Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi yang memberikan sambutan secara tertutup. Istri Suhendi, IPDN yang turut mendampingi pun tampak meneteskan air mata saat prosesi.

Pangdam menjelaskan, sanksi pencopotan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di militer.

"Dasarnya adalah ketentuan Undang-Undang Pasal 8 Ayat A tentang Ketaatan, dan Pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," tegasnya, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Di sisi lain, sanksi yang diberikan kepada istri Hendi  berupa penahanan selama 14 hari.

Pasca dicopot, Dandim 1417 Kendari kini dijabat oleh Kolonel Infanteri Alamsyah yang sebelumnya menjadi Dandim Kolaka. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news