Serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi dilakukan hari ini, Sabtu (12/10). Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim 1417/ Kendari lantaran ciutan istrinya di media sosial yang memuat unsur negatif yang diduga berkaitan dengan insiden penusukan Menko Polhukam, Wiranto.
- Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Pemkot Surabaya Tata Ulang Taman Harmoni
- Pekan ini Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Paralayang Internasional
- Bangkitkan Pagelaran Seni, Singo Ulung Kembali Tampil di Kawah Wurung Bondowoso
Hadir pula Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi yang memberikan sambutan secara tertutup. Istri Suhendi, IPDN yang turut mendampingi pun tampak meneteskan air mata saat prosesi.
Pangdam menjelaskan, sanksi pencopotan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di militer.
"Dasarnya adalah ketentuan Undang-Undang Pasal 8 Ayat A tentang Ketaatan, dan Pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," tegasnya, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Di sisi lain, sanksi yang diberikan kepada istri Hendi berupa penahanan selama 14 hari.
Pasca dicopot, Dandim 1417 Kendari kini dijabat oleh Kolonel Infanteri Alamsyah yang sebelumnya menjadi Dandim Kolaka. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ribuan Wisatawan Padati THP Kenjeran Surabaya selama Libur Lebaran
- Sambut Pergantian Tahun, Grup Whiz Hotel di Jatim Tawarkan Wisata dari Pantai hingga Gunung
- Rencana Bangun Kembali Kompleks eks THR-TRS, Wali Kota Eri Ingin Jadikan Destinasi Wisata Murah