Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) menerima suap Rp924,6 juta dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
- Usut Kasus Ritual Pernikahan Manusia dan Kambing, Polres Gresik Periksa 18 Saksi
- Soal Kredit Macet PT Titan, Bank Mandiri: Pernyataan Ade Armando Menyesatkan
- Kerugian Negara Akibat Korupsi di LPEI Capai Rp1 Triliun
Duit haram itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD) selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Ghufron.
Kasus dugaan suap ini bermula saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya dengan layanan CCTV dan ISP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu 4 Jam
- Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Blak-blakan Soal Proses Politik 2019
- Gandeng KPK, Askonas Jatim Dorong Pelaku Dunia Usaha Hindari Praktik Suap