Data Tak Valid, Orang Mampu Hingga Meninggal Masih Tercatat MBR

Daftar Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) di RW 8 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dipersoalkan oleh Ketua RW 8 setempat.


Ini pasalnya sajian nama yang tercantum dalam data MBR dianggap tidak valid. Sebab sejumlah nama orang mampu masih terpampang dalam data tersebut. Parahnya lagi dalam data itu juga terdapat warga yang sudah meninggal namun namanya masih juga tercatat sebagai calon penerima bantuan. 

"Ada warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat didata MBR pemkot, ada pula 13 warga yang mampu, bahkan memiliki mobil turut terdaftar," jelas Ketua RW 8 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Ramdhoni dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai menemui Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti digedung DPRD Surabaya, Jumat (8/5).

Tak hanya itu Ramdhoni juga mensinyalir hasil pendataan warga MBR olehnya sepertinya hanya sekedar formalitas saja, sebab tidak dijadikan acuan oleh Pemkot Surabaya.

"Warga MBR di RW 8 berdasarkan data Pemkot sebanyak 724 KK. Padahal sebelumnya pihak RW mendata sebanyak 10798. Data MBR ini tidak jelas, masih banyak warga yang harusnya layak masuk sebagai MBR. Dan ini sudah kami laporkan lewat applikasi MBR Pemkot," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti memaklumi kalau pendataan MBR sebagai syarat penerima bantuan warga terdampak Covid-19 oleh pemkot Surabaya, dengan margin error dibawah 5 persen.

"Tapi kalau diatas itu perlu dilakukan evaluasi. Ini baru ditingkat satu RW saja, padahal di Surabaya berapa banyak RW," tanyanya.

Untuk itu Reni berharap pemkot harus lebih aktif dalam up date data MBR, sebab masih banyak data yang masuk masih lemah.

 "Karenanya pemkot harus pro aktif akan kejelasan informasi dan segera memperbaiki data. Sehingga bantuan bisa dialihkan ke yang benar-benar tidak mampu" tegasnya.

Sedangkan soal adanya warga yang sudah meninggal tetapi masuk dalam data MBR, Reni menilai ada kesalahan data yang dilaporkan.

"Mungkin keluarga yang meninggal tidak mengurus surat kematian atau mungkin sudah mengurus tapi tidak di connect kan," katanya.

Kendati demikian menurut Reni bantuan ke warga yang sudah meninggal dunia bisa diambil oleh keluarganya. 

"Pihak kelurahan dan kecamatan harus pro aktif memberikan layanan administrasi. Agar keluarga tersebut mudah mengambil bantuan. Jangan sampai ada anggapan mereka dipersulit," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news