Datangi DPRD Banyuwangi, Warga Alasbuluh Mengadukan PTPN XII Pasewaran Soal Lahan HGU

Puluhan warga Alasbuluh ikut hearing di DPRD Banyuwangi/RMOLJatim
Puluhan warga Alasbuluh ikut hearing di DPRD Banyuwangi/RMOLJatim

Puluhan orang warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo beramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Banyuwangi untuk mengikuti hearing.


Hal itu menyusul terjadinya sengketa antara PTPN XII Pasewaran dengan warga sekitar perkebunan soal lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi itu, terkuak bahwa pada 19 Maret 2022 lalu tanaman jagung yang ditanam warga sekitar Perkebunan Pasewaran dirusak.

Pelakunya, diduga dilakukan oleh ratusan pegawai PTPN XII Pasewaran. Sekitar 5 hektar tanaman jagung hampir panen dibabat habis. Saat itu, disebut-sebut ada aparat dari Polsek Wongsorejo dan Kodim 0825 Banyuwangi.

Hearing yang pimpin Ketua Komisi I, Irianto tersebut mengundang hadirkan Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Manajemen PTPN XII, Forpimka Wongsorejo, Ormas Pemuda Pancasila, serta puluhan petani.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Sudarso yang hadir saat itu meluruskan lantaran ada anak buahnya yang hadir saat peristiwa yang diduga perusakan terhadap tanaman jagung milik warga.

Bahwa, saat itu kepolisian menilai peristiwa yang dianggap pengrusakan tanaman jagung itu berpotensi terjadi konflik atau bentrok. Karena melibatkan banyak orang.

“Kami ada di situ untuk mengurai potensi bentrok agar tidak terjadi,” katanya.

“Dari beberapa kejadian sebelumnya, intinya kami sudah membaca bahwa saat itu berpotensi terjadi konflik. Bahwa polisi perlu hadir apabila di situasi yang berpotensi bentrok seperti itu,” jelas Sudarso.

Pimpinan hearing, Irianto mengungkapkan bahwa dalam peristiwa itu sebenarnya ada benang kusut yang perlu untuk diurai.

Masyarakat yang ada di sekitar perkebunan, kata dia, perlu mendapat penjelasan tentang aturan yang jelas mengenai kemitraan dengan PTPN XII.

“Jadi kita harus bisa memberi pemahaman dengan baik kepada mereka,” ujarnya.

Permasalahan ini tadi sudah ada celah penyelesaian. Dan akan ada tindak lanjut pekan depan di Kantor Camat Wongsorejo. “Jadi besok hari Senin ditindaklanjuti di kecamatan wongsorejo,” tegasnya.

Selain itu, sebelum lebaran tahun ini, Komisi I akan melakukan tinjau lapang ke lokasi sengketa lahan.

Terkait dengan pengrusakan tanaman jagung yang sempat disampaikan oleh warga dalam hearing, lanjutnya, tidak menjadi pembahasan. Melainkan fokus untuk mencari solusi bersama.

“Makanya kita tidak bisa menyelesaikan disini terkait warga yang meminta ganti rugi dan sebagainya, itu bukan ranah kami. Kami ingin mereka semua itu bisa bekerjasama dengan baik. Petani bisa menggarap lahan dengan baik, pihak kebun juga merasa nyaman. Nah, tadi petani juga setuju dengan hal seperti itu,” pungkas Irianto.

Sementara itu, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah mengatakan akan melakukan follow up hasil hearing bersama DPRD di Kecamatan. Seluruh pihak, baik PTPN XII, mitra perkebunan, petani akan diundang untuk duduk bersama.

Kepada warga Desa Alasbuluh yang ikut ke DPRD Banyuwangi, Nuril Falah menyatakan, agar tetap sabar dan semangat. Masalah ini, kata dia, akan dibahas lebih jauh pekan depan di Kecamatan, agar cepat terselesaikan sebelum lebaran.

“Kami minta semua sabar, pekan depan masalah ini akan kita bahas bersama di Kecamatan dan semoga bisa cepat selesai sebelum lebaran,” tukasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news