Datangi DPRD Jatim- BEM Nusantara Tolak Impor Garam

Musim kemarau harusnya menjadi berkah bagi para petani garam. Namun harapan itu pupus, lantaran pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan import garam industri 2,7 juta ton di saat petani garam menikmati musim panen garam.


Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dapat membatalkan kebijakan impor garam industri. Selain itu, pemerintah juga dapat memprioritaskan penyerapan garam untuk kebutuhan dalam negeri dari petani lokal, menunjang teknologi dan memberikan pelatihan kepada petani garam agar meningkatkan kualitas garam lokal.

Pemerintah juga harus menetapkan harga penjualan pokok (HPP) garam, guna menjaga stabilitas harga garam. Saat ini, harga garam anjlok mencapai Rp300 perkilonya. Kasihan para petani garam,” ujar Koordinator Nusantara Pulau Jawa Aliansi BEM Nusantara, Cahya Nugraha.

Di jelaskan Nugraha kebijakan impor garam itu menyebabkan penyerapan garam produsen lokal berkurang.

Impor garam berdampak pada matinya produksi garam lokal di daerah-daerah penghasil garam,” tegas Cahya Nugraha dihadapan anggota Komisi B DPRD Jatim.

Pihaknya juga menilai bahwa kebijakan impor garam hanya menjawab permasalahan pelaku industri, namun justru merugikan petambak garam. Sehingga hal ini sekaligus menggeser profesi masyarakat pesisir yang biasanya menjadi penambak garam kini semakin sedikit.

Mereka jadi bersikap realistis karena tidak adanya kepastian penyerapan hasil produksi petani garam,” dalih Nugraha.[bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news