Musim kemarau harusnya menjadi berkah bagi para petani garam. Namun harapan itu pupus, lantaran pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan import garam industri 2,7 juta ton di saat petani garam menikmati musim panen garam.
- Polres Magetan Jamin Libur Panjang Isra Miraj-Tahun Baru Imlek 2025 Aman
- Gubernur Khofifah Apresiasi Bus Gerai Vaksinasi Polresta Sidoarjo
- Tak Hadiri Tes SKD, 31 Peserta CPNS di Sampang Gugur
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dapat membatalkan kebijakan impor garam industri. Selain itu, pemerintah juga dapat memprioritaskan penyerapan garam untuk kebutuhan dalam negeri dari petani lokal, menunjang teknologi dan memberikan pelatihan kepada petani garam agar meningkatkan kualitas garam lokal.
Pemerintah juga harus menetapkan harga penjualan pokok (HPP) garam, guna menjaga stabilitas harga garam. Saat ini, harga garam anjlok mencapai Rp300 perkilonya. Kasihan para petani garam,†ujar Koordinator Nusantara Pulau Jawa Aliansi BEM Nusantara, Cahya Nugraha.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dampak Banjir, Hari Ini Seluruh Keberangkatan KA Tujuan Jakarta Dibatalkan
- Pemkot Surabaya Sediakan Titik Parkir dan Alihkan Arus Lalu Lintas Jelang Event Festival Rujak Uleg 2023
- Ciri-ciri Rokok Legal dan Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat Madiun