Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak di SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda.
- Segera Dibuka! Progres Pembangunan SWK Ketintang Capai 65 Persen
- Pemkot Surabaya Buka Kembali CFD Kertajaya dengan Prokes Ketat
- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Satu Pelaku Curanmor Enam TKP
"SPBU ini kan dekat dengan objek-objek vital nasional, kekhawatiran kami adalah ketika ada demonstrasi lalu timbul kericuhan,†kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Krisna Ayu Pertiwi dikutip Kantor Berita , Senin (7/10).
Nah karena dekat dengan obyek vital ini kata Ayu dikhawatirkan ketika terjadi kericuhan seperti adanya lemparan-lemparan benda yang dapat memicu ledakan.
"Kan itu sangat membahayakan. Nanti kalau sudah kejadian kita yang akan disalahkan oleh pemerintah pusat,†katanya.
Terkait mekanisme aturannya sendiri, Ayu mengaku seluruh izin dan amdal lengkap. Namun, lanjutnya, pembangunan SPBU yang masih dalam tahap pembangunan ini masih harus ditindaklanjuti.
"Kita tidak sekedar melakukan sidak. Pom bensin ini dekat dengan objek vital nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Ingin Kabupaten/Kota di Jatim Bertransformasi Jadi Smart City
- Longsor Cangar 10 Nyawa Melayang, Operasi SAR Resmi Ditutup
- Gerbong Mutasi Polres Madiun Bergulir, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti