Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT di OKU, Termasuk Anggota DPRD

ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/net
ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/net

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan - Sebanyak delapan orang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Di antara delapan orang tersebut, dikabarkan terdapat seorang kepala dinas dari salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, seorang pengembang, serta anggota DPRD OKU.

Tak hanya menangkap delapan orang tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sejumlah uang, meski jumlah pastinya belum diketahui.

"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, melalui pesan singkat pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan operasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan mengenai barang bukti lain yang turut diamankan KPK.

"Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan," tambahnya.

Kabar penangkapan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan tertulisnya.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Konferensi pers resmi dari KPK diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus ini.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news