RMOLBanten. KPU Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja (Raker) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan stakeholder lainnya di Aula Multatuli, Kamis (21/6).
- Tidak Aktif di PBNU, Habib Salim Ingatkan Gus Ipul untuk Tidak Provokatif
- Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit, Polri Makin Dipercaya Masyarakat
- Ganjar Absen di Halal Bihalal PDIP Jateng, Pengamat: Dianggap Sudah Bukan Kader
Selain itu, Ino S rawita juga mengimbau kepada camat, kepala desa dan lurah agar membantu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam persiapan penyelenggaraan, distribusi alat administrasi dan logistik bisa sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman.
"Kami menginstruksikan agar camat, lurah atau kepala desa untuk membantu PPK dan PPS dalam mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 dari pukul 07:00 hingga pukul 13:00 WIB," ujar Ino.
Di tempat yang sama Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin menjelaskan, tahapan kampanye akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2018 ini dan pada tanggal 24-26 Juni 2018 adalah masa tenang.
"Betul-betul dijadikan hari tenang, tidak boleh ada kampanye diam-diam apalagi secara terang-terangan" Kata Ahmad Saparudin.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya gotong royong dalam pembangunan TPS di lingkungan masing-masing.
"Walaupun pembangunan TPS tanggung jawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tetapi peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi," pungkasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hanya Menang Di Lima Daerah Saat Pilkada Serentak, PKB Jatim Perlu Regenerasi Kepemimpinan
- Hasto Kristiyanto Berharap Panglima TNI Penerus Andika Perkasa Harus Fokus Pertahanan Maritim
- Kemenag Bantah Beri Dana Bantuan untuk Pesantren Al Zaytun