Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, yang memprotes kualitas draft Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Jember berlangsung ricuh.
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair
Seorang mahasiswa terluka di bagian pelipis, setelah terlibat aksi saling dorong di pagar gedung DPRD Jember.
Melihat kawannya terluka, mahasiswa ini kemudian menyerang aparat dengan melempari batu. Namun lemparan batu tersebut, tidak mengenai petugas tapi hanya mengenai mobil water cannon.
"Kami sebenarnya hanya ingin melakukan aksi damai dengan orasi dilengkapi dengan aksi teatrikal di halaman Gedung DPRD Jember. Namun salah satu kawannya terluka di bagian pelipis diduga akibat pukulan salah satu anggota kepolisian," ucap Korlap aksi, Ilyasin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/9).
"Mahasiswa tidak melakukan aksi lempar batu terlebih dahulu. Aksi lempar batu dilakukan setelah melihat temannya terluka," sambungnya.
Karena itulah, pihak kepolisian menggeser mobil water cannon, untuk bisa menyemprotkan air ke arah massa yang semakin tidak terkendali.
Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, menjelaskan pihak kepolisian berharap tidak ada konflik dan benturan dengan pengunjuk rasa, karena setiap warga bebas menyampaikan aspirasinya.
"Sebelumnya kami sudah mengimbau pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan, sesuai budaya kita dan lain-lain," katanya.
Dia menjelaskan sebelum digelar aksi, pihaknya sudah berkomunikasi dengan mahasiswa untuk mengerahkan massa dalam jumlah banyak.
Sebelumnya, mahasiswa menyampaikan akan melakukan aksi dengan jumlah 200 orang. Setelah bernegosiasi, disepakati mahasiswa hanya akan menerjunkan 100 mahasiswa.
Bahkan Rabu malam, pihaknya sudah menghubungi DPRD Jember untuk bisa menemui dan menyambung aspirasi mahasiswa. Pihak DPRD Jember, sudah menyatakan kesiapannya, untuk menemui Mahasiswa. Tapi kenyataannya di lapangan, di DPRD Jember masih ada hambatan.
"Kami sudah meminta mahasiswa, untuk sabar menunggu. Namun kemudian ada provokasi memaksa masuk dan menyerang aparat, sehingga terjadi kericuhan," terangnya.
Dalam aksi ini, Polres Jember menurunkan 243 personel.
Diketahui, Pemkab Jember mengajukan Pembahasan Raperda RTRW ke DPRD jember, yang merupakan revisi terhadap perda nomor 1 tahun 2015 tentang RTRW. Raperda tersebut saat ini telah memasuki tahap pembahasan oleh pansus 4 DPRD Jember.
Mahasiswa menilai revisi Perda RTRW dilakukan secara serampangan. Sejumlah poin dibahas tanpa melampaui proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair