Aksi menolak RUU Omnibus Law dilakukan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (16/7).
- Buka Temu Pencanangan Penerapan Manajemen Tanaman Sehat, Gubernur Khofifah: Solusi Alternatif Ketergantungan Petani pada Pupuk Kimia
- Usai Sertijab, Ketua PKK Surabaya Tancap Gas Tekan Angka Stunting dan Pendampingan UMKM
- PANsar Murah di Surabaya, Zulhas: Mudah-mudahan Bisa Meringankan Beban Warga Sekitar
“Kami menolak rencana UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja karena akan mempersulit rakyat dan kaum buruh serta mencoreng demokrasi Indonesia,” kata Fungki Rulitasari seperti dikutip dari kantor Berita Politik RMOL.
Koordinator Lapangan Aksi tersebut dalam orasinya mengatakan proses pembahasan kedua undang-undang sangat tertutup dan tidak demokratis.
Fungki dan para mahasiswa lainnya melihat kedua rancangan UU ambisi untuk mempermudah pembukaan lahan sebanyak-banyaknya bagi investasi asing.
Hal itu bisa merampas hak atas tanah dan ruang kelola masyarakat, katanya.
“Kami mahasiswa Lampung menolak rancangan kedua undang-undang ini,” ujad Fungki dalam orasinya.
Menuriut dia, salah satu poin yang ada dalam undang-undang adalah penghapusan UMK untuk pekerja buruh.
‘Kami akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kita tegas menolak Omnibus Law,” tandasnya.
Para mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja untuk disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat.
“Rancangan Omnibus Law ini berdampak negatif pada buruh dan akan terkena banyak imbasnya,” ujar seorang mahasiswa yang aksi.
Dia menilai demokrasi sudah mati kalau sudah seperti ini. “Pemerintah kabupaten/kota di mata Presiden RI sudah tidak ada gunanya,” tegas salah satu peserta aksi lainnya.
Di sisi lain, mereka meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menolak rancangan undang-undang ini.
Mereka juga meminta pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menandatangani surat pernyataan menolak undang-undang tersebut sebagai bentuk komitmen untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lomba Mancing, Salah Satu Cara Partai Gerindra Kota Probolinggo Dekati Masyarakat
- Pemkab Jember Sukses Turunkan Angka Stunting
- Pemkot Kroscek NIK Lansia Tambak Adi, Kadinsos Surabaya: Tak Terdaftar Sebagai Warga Miskin