Demonstran yang tergabung dari ratusan Mahasiswa yakni Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menolak pengesahan UU TNI.
- Buka Jatim Media Summit, Gubernur Khofifah Dorong Pelaku Media Lakukan Capacity Building dan Institutional Building
- Sudah 100 Persen ODF, Surabaya Gencarkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
- KPU Lamongan Tetapkan Paslon Pilkada 2024 Besok, Polres Terjunkan 177 Personel
Mereka para pendemo beraksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
Diawal kegiatan demo, massa yang memenuhi depan gedung DPRD, berkumpul sejak pukul 16.00 WIB dan melakukan aksinya dengan damai. Teriakan penolakan pengesahan UU TNI secara bergantian dilontarkan.
Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menggelar teatrikal dan mencorat-coret aspal jalan dengan berbagai kalimat serta membawa spanduk bertuliskan penolakan UU TNI.
Semakin malam, massa mulai agresif dengan membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI. Mereka juga membakar ban bekas, rambu lalu lintas, kursi dan traffic cone. Kemudian merusak dan membakar pos jaga di Gedung DPRD Kota Malang sehingga dua bangunan mengalami rusak.
Tak hanya itu, massa juga melempar beberapa benda kepada petugas pengamanan aksi. Tiga mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan pos jaga dan gudang pun nyaris menjadi sasaran amuk massa dengan dihadang dan dilempar batu.
Dengan adanya massa yang mulai agresif, petugas pengamanan kemudian membentuk barikade dan mulai merangsek ke massa. Namun massa melawan dan polisi terpukul mundur.
Akan tetapi polisi kembali membuat barikade dan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi secara paksa, karena batas waktu aksi sudah selesai dan massa aksi membubarkan diri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sosialiasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja BGN untuk Warga Tulungagung Jawa Timur
- Mulai Besok, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Khusus Anak SD Usia 6-11 Tahun
- Mahasiswa Jombang Unjukrasa Kawal Putusan MK