Demokrat Jatim Desak Pemerintah Tidak Sahkan KLB Deliserdang

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko hadir di acara yang mengatasnamakan KLB Demokrat di Deli Serdang/RMOLSumut
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko hadir di acara yang mengatasnamakan KLB Demokrat di Deli Serdang/RMOLSumut

DPD Partai Demokrat Jatim mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deliserdang.


Selain tidak memenuhi syarat, KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu tidak diikuti peserta pemilik suara yang sah, alias abal-abal.

"Apakah penyelenggaraan KLB itu sudah sesuai dengan konstitusi atau tidak? Kalau tidak sesuai dengan konstitusi partai (AD/ART) berarti tidak sah," tegas Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi sesaat lalu.

Namun, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham nekat mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko, maka pihaknya akan melakukan gugatan. 

Zainal optimistis akan dimenangkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena sampai detik ini, seluruh DPD dan DPC masih mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah.

"Jika Menhumkam mengesahkan hasil KLB kemarin itu, maka putusan Kemenhumkam tersebut digugat di PTUN atas terbitnya Keputusan pengesahan tersebut," tegas Zainal.

"Di PTUN kita akan adu bukti, Kita masih yakin bahwa kubu AHY yang kuat dan sah. Kecuali ada kondisi yang di luar nalar hukum yang terjadi," demikian Zainal.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news