Tagar #BubarkanMUI sempat trending di Twitter pasca penangkapan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
- 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI
Diduga tagar ini digerakkan oleh para buzzeRp. Pasalnya, tak lama kemudian tagar buzzeRp ini langsung dibalas oleh warganet yang mendukung MUI dan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #DukungMUI.
KH Luthfi Bashori menyebut ulah para buzzer yang membuat tagar #BubarkanMUI telah menampar NU. Sebab saat ini di MUI banyak diisi oleh orang-orang NU.
“Ulah buzzeRp menampar NU. Desakan pembubaran MUI oleh 'kaum buzzeRp' dan beberapa kalangan itu, sama saja dengan menampar wajah Ormas NU," kata KH Luthfi Bashori dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/11).
Sekedar diketahui, bahwa MUI bukan organ Pemerintah. MUI dibentuk berdasarkan musyawarah Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim dari unsur NU, Muhammadiyah, SI, Perti, Al Washliyah, MA, MDI, GUPPI, PTDI, Al Ittihadiyah, utusan kerohanian AD, AU, AL, Polri serta tokoh perseorangan pada tanggal 26 Juli 1975.
KH Luthfi Bashori menambahkan, bahwa di tubuh MUI saat ini terdapat banyak tokoh-tokoh NU berpengaruh.
"Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan sederet jabatan penting lainnya di MUI Pusat yang ada sekarang ini berasal dari PBNU. Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat adalah KH Ma’ruf Amin yang tidak lain merupakan Wakil Presiden RI. Beliau merupakan tokoh NU yang berpengaruh. Belum lagi saat ini banyak pengurus NU yang merangkap jabatan sebagai pengurus MUI di wilayah masing-masing.” demikian KH Luthfi Bashori.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- Usai Dikasih Izin Tambang, Dikhawatirkan NU dan Muhammadiyah Tidak Kritis Lagi
- Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU