Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Ngawi ke lokasi proyek infrastruktur peningkatan jalan Padas-Pucung akhirnya menemukan sejumlah item pekerjaan yang dianggap kurang standart. Dewan pun langsung menghentikan pekerjaan proyek yang berada di Desa Pacing, Kecamatan Padas tersebut.
- Pengendara Motor di Jember, Tewas Disambar KA Sri Tanjung di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
- DLH Lumajang Bentuk Tim URC Tangani Tumpukan Sampah Dilokasi Pengungsian Korban APG Erupsi Semeru
- Gereja Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wali Kota Eri: Ini Bukti Surabaya Kota Torelansi
"Sesuai informasi yang kita terima dari masyarakat memang kemarin langsung kita lakukan sidak. Karena kwalitas pekerjaan kurang standartnya terpaksa kita hentikan sementara proyek itu," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Kamis, (11/6).
Jelas Slamet, pekerjaan yang dianggap kurang bagus antara lain normalisasi, plastiknisasi dan pemakaian wiremesh yang sudah berkarat. Dengan catatan itu pihaknya menjadi dasar rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek jalan senilai Rp 4,3 Miliar bersumber DAU 2020.
Dengan demikian secara otomatis CV Sinar Kencana selaku kontraktor harus melakukan pekerjaan ulang sesuai temuan dewan. Padahal masa pekerjaan harus rampung pada 14 Agustus 2020 mendatang. Sekali lagi bebernya, pekerjaan bisa dilanjutkan termasuk proses pengecoran.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Korlantas Polri Bakal Perketat Pengawasan Saat Arus Balik
- Polusinya Dikeluhkan Masyarakat, DLH Gresik Hentikan Semua Operasional PT PLI
- Pemkot Surabaya Siapkan Skema Pembangunan Rumah Sakit Gunung Anyar