Upaya Pemkab Jember memberikan layanan kesehatan gratis dalam program Jember Pasti Keren (JPK), mulai tersendat saat memasuki pertengahan tahun 2024.
Diketahui, Program Bupati Hendy Siswanto ini, yang memberi kemudahan bagi orang sakit di Jember, yakni hanya dengan menunjukkan KTP, maka warga akan mendapatkan layanan gratis. Tanpa dipungut biaya sepeserpun. Tidak membedakan antara warga miskin dan yang mampu.
- Kampanye di Pasar Kapasan, Khofifah Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pedagang
- Layanan Kesehatan Gratis JPK Diakui Warga Jember Banyak Membantu
- Dana Layanan Kesehatan Gratis JPK Telah Habis, Begini Respon Kadinkes Jember
Awalnya, program ini berjalan lancar dan mendapatkan sambutan dari masyarakat. Puluhan ribu warga Jember, memanfaatkan layanan gratis JPK, meski warga tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Namun saat memasuki pertengahan tahun 2024, layanan tersebut, kembali dikeluhkan masyarakat, karena rumah sakit milik pemerintah daerah dan Puskesmas dirasa mempersulit layanan JPK.
Karena itu, anggota Komisi DPRD Jember, mulai melakukan sidak ke 3 rumah sakit milik pemerintah daerah dan 50 Puskesmas di Kabupaten Jember, untuk memastikan layanan gratis di Kabupaten Jember.
"Usut punya usut, ternyata ada tanggungan tahun 2023 yang tidak terbayarkan antara Rp 55 Milyar - Rp. 60 Milyar, untuk 3 RSD dan Puskesmas," ucap Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 9/7).
"Sedangkan anggaran JPK tahun 2024, sudah habis pada bulan Mei kemarin," sambungnya.
Atas temuan itu, lanjut dia, kemudian disampaikan dalam pandangan umum fraksi - fraksi terhadap LKPJ APBD 2023 kemarin.
Sementara semua pihak berharap program JPK ini tetap berjalan memberikan layanan gratis kepada warga Jember. Warga yang sudah mendapatkan layanan JPK ini, harus masuk BPJS Kesehatan.
Hasil Inspeksi lanjut dia, masih banyak masyarakat yang sulit mengakses JPK. Katanya hanya KTP, tapi di lapangan tidak demikian. Administrasinya masih ribet dan penggunaan JPK, yang membeludak. Bahkan ada temuan data warga Jember yang bermigrasi besar-besaran, dari pengguna BPJS Kesehatan mandiri ke JPK.
Migrasi pengguna BPJS Kesehatan mandiri ke JPK membuat peminat JPK membeludak hingga akhirnya jebol. Sebab, anggaran yang disediakan tak mampu lagi menalangi biaya pengobatan masyarakat yang memanfaatkan JPK.
"Kami sudah ingatkan sejak awal JPK ini dirilis. Ini dampaknya panjang. JPK menyisakan utang, dan kita harus mengalokasikan ulang saat PAK nanti," katanya.
Tahun 2023 lalu Pemkab Jember mengalokasikan Rp 122 miliar untuk mendanai JPK. Keseluruhan dana itu terserap untuk membiayai pengobatan gratis sekitar 72.645 warga Jember.
Dengan rincian ke RSD dr Soebandi, yakni Rp 62,7 miliar,RSD Balung Rp 39,4 miliar, RSD Kalisat Rp 10,4 miliar, dan untuk Puskesmas di Jember Rp 9 miliar.
Semua dana itu terserap untuk layanan rawat jalan, rawat inap, UGD/IGD, ambulans, obat habis pakai, transfusi darah, dan penunjang diagnostik.
Masih ada sisa hutang sekitar Rp 60 miliar. Utang tersebut terakumulasi dari biaya perawatan yang disediakan oleh tiga rumah sakit daerah (RSD) milik pemda, yakni RSD dr Soebandi Patrang, RSD Balung, dan RSD Kalisat, serta sekitar 50 puskesmas se-Kabupaten Jember.
"Saat pembahasan PAK nanti, kita punya dua beban sekaligus. Nalangi JPK 2023 dan melanjutkan JPK 2024. Pertanyaannya, uangnya dari mana?" Jelas Legislator Partai Gerindra ini.
Menurut dia, upaya menalangi JPK tahun 2023 dan JPK 2024 sekaligus itu tidaklah mudah.
Terlebih, mengingat ruang fiskal APBD Jember saat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2024 nanti yang sangat terbatas.
Karena itu, Mau tidak mau, TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab dan Banggar ( Badan Anggaran) DPRD Jember harus banyak melakukan pergeseran anggaran. Yakni untuk melunasi JPK 2023 dan untuk melanjutkan JPK 2024.
"Ini dua beban sekaligus. Kita belum bicara kebutuhan anggaran lainnya. Meski Dinkes atau rumah sakit punya BLUD, tapi itu sebagai napas kedua mereka. Kalau terpakai untuk nalangi JPK, ya, megap-megap," terangnya.
Selaku mitra kerja Komisi D, Ardi mendesak pemda untuk menyeriusi membangun One Data.
Menyinkronkan data kependudukan, kemiskinan dan kesehatan, di Dukcapil, Dinsos, maupun di BPJS Kesehatan, melalui komando Diskominfo daerah. Hal itu dirasa penting agar penerima manfaat JPK tepat sasaran.
Dia berharap ada pengklasifikasian penerima manfaat JPK.
"Warga yang mampu berapa, warga miskin berapa dan warga sangat miskin berapa, semuanya terkoneksi bisa diajukan pengguna BPJS Kesehatan dari APBD dan APBN," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember, dr. Hendro Soelistijono saat dikonfirmasi membenarkan Jebolnya anggaran JKP tersebut. Namun Pemkab Jember tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat Jember. Tak lupa dia juga menyampaikan terima kasih, atas masukan-masukan dari semua pihak, termasuk dari mitra kerjanya, yakni Komisi D DPRD Jember.
"Sejak tahun 2021-2024 jumlah total untuk membiayai layanan kesehatan gratis kepada warga Jember sebesar Rp 523 Milyar," jelas dr. Hendro.
Dia juga menjelaskan bahwa dana JPK tahun 2024 habis pada bulan mei 2024 dengan jumlah pengguna 62.664 jiwa. Yaitu dengan rincian untuk RSD dr Soebandi Jember sebanyak 12.006 orang, RSD Kalisat 2.563, RSD Balung, 7.980 dan 50 Puskesmas 40.115 orang jumlah total pengguna JPK tahun 2024 sebesar 62.664.
"Solusi untuk melanjutkan Program JPK 2024 dan Membayar Hutang Tahun 2023, kami akan mengajukan P- APBD tahun 2024," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- DPRD Jember Apresiasi UHC Prioritas Bupati Gus Fawait
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM