Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko terus mendorong upaya pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan maupun stakeholder lainya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk itu dipersilahkan Pemkab Ngawi melakukan penganggaran darurat melalui pos APBD 2020.
- Unitomo Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana di Cemandi
- Larangan Mudik, Personel Gabungan Siaga di Perbatasan Sidoarjo.
- Prajurit TNI Jalin Silaturahmi ke Tokoh Adat Papua Skouw Mabo
"Bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar dari pos APBD tahun ini untuk mengawal pencegahan dan penyebaran virus corona," terang Antok sapaan akrabnya, Kamis, (19/3).
Menurut Antok, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19, menyatakan dalam melakukan antisipasi dan penanganan penularan virus corona, pemerintah dapat melakukan langkah taktis dengan mengeluarkan anggaran diluar belanja murni.
"Bilamana anggaran tersebut belum cukup maka bisa diambilkan dari pos lain. Dengan melakukan pergeseran program yang dinilai urgensensinya bisa ditunda," jelasnya.
Terpisah, Djaswadi, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Ngawi mengaku jika pihaknya sudah melakukan mitigasi dan kegiatan pencegahan Covid-19. Dalam pekan ini melakukan penyemprotan desinfektan terhadap fasilitas publik lingkup Pemkab Ngawi dan menyediakan hand sanitizer terhadap obyek lainya.
"Kita terus menyemprotkan desinfektan diarea pelayanan publik seperti di Disdukcapil, rumah sakit, terminal dan lainya. Nanti dijadwalkan juga menyasar ke lembaga sekolah," ulas Djaswadi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Ini Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Museum Olahraga
- Serahkan Bingkisan kepada 314 Juru Parkir, Bupati Ipuk: Terima Kasih Telah Membantu Ketertiban di Banyuwangi
- Wali Kota Kediri Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator