. Pencopotan Suharto Wardoyo dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vincensius Awey. Pasalnya Suharto Wardoyo ini dinilai telah sukses mengembangkan pelayanan publik berbasis internet atau "7 in 1" yang meraih penghargaan "TOP 40" Sinovik 2018 dari Kementerian PAN-RB.
- Bupati Malang Berangkat Baksos untuk Pembangunan Masjid
- Kadishub Surabaya Minta Pengguna Jasa Parkir Berani Lapor Jika Tak Diberi Karcis
- Jember Fashion Carnaval Siap Digelar, Ini Jadwalnya
Awey tak memungkiri, bahwa mutasi, rotasi maupun promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merupakan hak preogarif dari Tri Rismaharini sebgai kepala daerah.
Hanya saja, lanjut dia, pencopotan ini begitu mengagetkan disaat Suharto Wardoyo telah sukses mengantarkan pelayanan publik berbasis internet di Dispendukcapil Surabaya menjadi terdepan dan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Apalagi, lanjut dia, setelah diberhentikan dari jabatannya pada Senin (11/2) itu, Suharto Wardoyo hanya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Posisi tersebut, menurut Awey, tidak layak karena bisa dikatakan nonjob atau tidak ada pekerjaan, sehingga hal itu tidak sebanding dengan apa yang dilakukan mantan kepala Dispendukcapil selama ini.
"Mestinya dirotasi saja menjadi kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain di Pemkot. Apalagi saat ini ada beberapa kepala OPD di Pemkot Surabaya yang masih diisih plt (pelaksana tugas) seperti halnya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau dan Dinas Komunikasi dan Informatika," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Cerai Disaat Pandemi Justru Turun
- Halal Bihalal, Wali Kota Eri Ungkap Peran Penting KSH dalam Mengentas Kemiskinan dan Stunting
- Camat - Lurah Gelar Pelayanan “Sayang Warga” Serentak se-Surabaya untuk Selesaikan Persoalan Warga