Di Hari Kartini, Polwan Satpas Malang Kenakan Kebaya Layani Pemohon SIM

Memperingati Hari Kartini 2020, Seluruh Polwan satuan lantas (Satlantas) yang bertugas melayani pemohon baru atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) mengenakan kebaya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Kabupaten Malang.


Tak hanya itu, untuk memperingati Hari Kartini Satlantas Polres Malang juga memprioritaskan giat pelayanan kepengurusan SIM bagi kaum wanita. Dengan mengambil tema "Dengan semangat Kartini Sebagai Polwan Promoter Siap Memberikan Pelayanan  Prima Dan pencegahan penyebaran covid-19 bersama masyarakat".

" Memperingati Hari Kartini ini, khususnya Polisi Wanita (Polwan) Satlantas Polres Malang harus bersemangat sebagai promoter dan siap memberikan pelayanan prima. Selain itu, kami memprioritas bagi kaum wanita dalam pemohon SIM dan kepengurusan perpanjangan SIM. Misalnya mendahulukan antrian bagi kaum wanita, tetapi mekanisme dan proses tetap sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Malang,  AKP Diyana Suci Listyawati. Selasa (21/4) di Satpas Polres Malang.

Diberlakukan prioritas bagi kamu hawa ini, lanjut Diyana, mengingat para wanita yang datang ke Satpas untuk mengurus permohonan dan perpanjangan SIM baru merupakan wanita yang taat aturan di tengah kesibukan menjadi ibu dari anak-anaknya dan keluarga.

"Kegiatan hari ini di Satpas, menunjukkan bahwa semangat kartini masih ada smpai hari ini," tukas Diyana.

Selain itu, mengingat Hari Kartini ditengah pandemi Coronavirus disease (Covid-19) Satlantas Polres Malang juga membagikan bingkisan sembako terhadap pemohon baru dan pengurus perpanjangan SIM bagi kaum wanita.

"Karena peringatan Hari Kartini ini, di tengah pandemi Covid-19 kami juga membagikan bingkisan yang berupa sembako. Dengan harapan meringankan beban mereka, dan bisa menjadi role model yg membawa pesan positif mulai lingkup keluarga hingga masyarakat," paparnya.

Masih di tempat yang sama, Kanit Reg Ident Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra juga menghimbau terhadap masyarakat dalam kepengurusan SIM harus menaati himbauan Pemerintah untuk dengan selalu mengenakan masker, penerapan phsycal distancing harus dilakukan atau dilarang berkrumun dengan jaga jarak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news