Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard selama Operasi Patuh Semeru (OPS) 2019 tidak menerapkan sangsi preventif kepada para pelanggar lalu lintas. Melainkan tindakan represif yang berupa sangsi tilang kepada para pelanggar termasuk berkendara sambil merokok maupun bermain handphone.
- Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Sakit Baru Khusus Pasien Covid-19 di Mall Cito
- Jihad Melawan Kemiskinan, Cak Eri Terima BAZNAS Award 2022
- Pengusaha Kuliner Borong Produk UMKM Di Kampung Tempe
Hal ini mengingat sebelum OPS 2019 digelar melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi sudah melakukan sosialisasi tentang tata cara berkendaraan yang baik.
Kata Fredo, selama OPS 2019 digelar sejak 29 Agustus 2019, pihaknya sudah terjaring 1.000 pelanggar kendaraan baik roda dua maupun empat yang ditilang.
Dari ribuan pelanggar lalu lintas tersebut memang didominasi pelanggar pemakaian helm tidak standart SNI, pengendara di bawah umur dan tidak dipakainya safety bell pada kendaraan roda empat.
"Kita terus menggelar operasi hingga pada 11 September 2019 mendatang. Ada beberapa yang ditargetkan termasuk pengendara dibawah umur tadi dan merokok sambil berkendara," tuntas Ipda Fredo Leonard.[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- P-APBD Surabaya Rp 8,9 Triliun Disahkan, Ketua DPRD: Ada Seragam Siswa MBR Gratis hingga Insentif RT/RW
- Bupati Probolinggo Tegaskan Agar Tak Termakan Isu Medsos, Gus Haris: Kita Adalah Tim
- Terima Bantuan Pohon Tabebuya, Pemkot Surabaya Siap Percantik Pinggir Sungai Kalimas