Di Pandeglang Yusril Tegaskan Aspirasi "Ganti Presiden 2019" Konstitusional

Secara hukum aspirasi "Ganti Presiden 2019" tidak bisa dilarang oleh siapapun. Itu hak konstitusional seluruh rakyat yang dijamin oleh UUD 1945. Hal yang sama berlaku bagi aspirasi "Dukung Presiden 2 Periode".


Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam orasinya di acara tabligh akbar dan istghosah di Alun-Alun Pandeglang, Banten, Minggu sore (6/5).

Di hadapan sekitar 10 ribu massa, Yusril mengatakan dalam sistem demokrasi konstitutional yang berlaku di Indonesia, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran tidak dapat dihalangi, termasuk bagi yang mendukung Presiden dua periode. Begitu juga sebaliknya, menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru.

Baca juga: Jagain Yusril Di Pandeglang

Namun Yusril mengingatkan hak konstitusional demikian harus disalurkan melalui cara-cara damai, bukan dengan kekerasan. Karena itu, Yusril mengajak agar agar umat Islam untuk ikut Pemilu 2019, jangan ada yang golput agar aspirasi umat Islam dapat tersalur dengan sebaik-baiknya.

"Kalau rakyat ingin mengganti Presiden tahun 2019, maka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali melalui Pemilu. Umat Islam harus mendukung partai-partai yang membela Islam, membela rakyat dan membela NKRI," tegas Yusril.

Acara tabligh akbar dan istghosah di Pandeglang dilaksanakan oleh 100-an ormas Islam yang sebagian besar menyatakan mendukung Partai Bulan Bintang dalam Pemilu 2019 nanti. Turut hadir memberikan orasi dalam kegiatan itu Abuya Kurtubi, Iman Besar FPI Banten, KH Fachrurrozy, KH Bai Ahmad dan Abuya Aceng  yang didampingi puluhan kiyai, ulama dan habiaib se Banten.[dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news