Sugi Nur Rahardja kembali tersandung kasus hukum. Kini, pria yang akrab disapa Gus Nur ini dilaporkan ke Polres Jember oleh Aliansi Santri Jember lantaran dianggap mencemarkan nama baik Nahdhatul Ulama (NU).
- Deklarasi Alumni Ansor Kelompok Cak Anam, Mantan Ketua Ansor: Itu Ilegal Liar dan Palsu
- Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tak Ada Istilah Cabut Aduan!
- Tak Dilibatkan Musrenbang Pemuda Surabaya, Putra Tri Rismaharini Akan Temui Wali Kota Eri
Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Andry Ermawan selaku kuasa hukum Gus Nur mengaku akan memberikan bantuan hukum secara maksimal terhadap Gus Nur.
"Yang Jelas Gus Nur siap lahir dan batin menghadapi ini semua," kata Andry Ermawan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/10).
Meski demikian, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ini tetap menghormati laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember. Namun, Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta ini juga meminta pihak kepolisian bersikap adil atas laporan Gus Nur terhadap Gus Arya di Polda Jatim yang sudah setengah tahun ini jalan ditempat.
"Jadi harus imbang dan adil pihak kepolisian dalam penegakkan hukum. Jangan saja begitu Gus Nur dilaporkan begitu cepat penanganan untuk memproses Gus Nur," ujarnya.
"Sedangkan kasus Gus Arya sudah enam bulan lebih belum dilaporkan Gus Nur belum juga masuk ke penyidikan," tandas Andry Ermawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Kota Bagikan Ribuan Masker ke Nelayan
- Sejumlah Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD TA 2024
- Perjalanan Umroh Dan Luar Negeri Lewat Bandara Juanda Segera Dibuka, Gubernur Khofifah: Ini Akan Jadi Spirit Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur