Diberhentikan dari Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Tri Sandi Minta Maaf

Tri Sandi Apriana saat jumpa pers di Kantor DPC Demokrat Jember/RMOLJatim
Tri Sandi Apriana saat jumpa pers di Kantor DPC Demokrat Jember/RMOLJatim

Tri Sandi Apriana diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jember. Namun, Sandi menerima dan tetap setia kepada partainya.


Dia menegaskan tetap tunduk dan patuh kepada Keputusan Ketua Umum  DPP Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya  menerima SK pemberhentian sebagai Ketua DPC Demokrat, pada Jumat (28/6) kemarin," kata Tri Sandi kepada sejumlah wartawan di Kantor DPC Partai Demokrat Jember, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/6).

Dia menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut diawali dengan surat pengunduran dirinya dari ketua DPC partai Demokrat pada Rabu (25/6).

Langkah pengunduran diri ia ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalannya meraih kursi di DPRD Jember pada Pemilu legislatif 2024 lalu. 

"Namun saya akan tetap sebagai anggota Partai Demokrat serta kembali menjadi pengusaha, karena memang basicnya memang pengusaha," katanya.

Tidak ada upaya apapun, karena ini adalah keputusan final dari Ketum DPP Partai Demokrat, dan menunjuk Mahathir Muhammad sebagai Plt sampai ada kepengurusan baru, yang definitif.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Sandi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus Ranting, DPC, DPW dan DPP Partai Demokrat, karena telah gagal membawa Demokrat meraih kursi dalam pemilu legislatif 2024.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada ketum DPP Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefky Harsya atas kepercayaan memimpin Demokrat dalam pemilu legislatif lalu," kata anggota Komisi A DPRD Jember ini.

Sebelumnya, beredar SK penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember Mahatir Muhammad yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Demokrat, tertanggal 28 Juni 2024.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news