Tiga perusahaan disebut sebagai penyumbang sampah plastik dan sachet di Kali Surabaya. Mereka adalah Indofood, Unilever dan Wings Surya.
- Jelang Latihan Posko 1, Brigjen TNI Endro: Kesiapan Sangat Diperlukan
- Smartfren – Kemenag Beri Bantuan Paket Data Terjangkau untuk PJJ
- Imigrasi Perluas Cakupan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata
Dari data yang dimiliki Ecoton pada bulan Februari hingga Juni 2020, PT Wings Surya menempati peringkat pertama pada timbulan sampah plastik dan sachet yang ada dalam rumah tangga. Kegiatan dilakukan di 7 desa Sepanjang aliran kali Surabaya di Desa Sumberame, Wringinanom, Sumengko, Bambe (Kabupaten Gresik) dan Desa Mliriprowo, Bogem Pinggir, Penambangan (Kabupaten Sidoarjo).
"Kami memasang trashboom atau penjebak sampah di sungai selama 68 jam di wilayah Desa Wringinanom, kabupaten Gresik dan menunjukan bahwa 47 persen didominasi oleh kemasan plastik sekali pakai seperti kemasan sachet dan pouch dan salah satunya berasal dari merk dari PT.Wings Surya," kata Tonis Afrianto selaku Koordinator Ecoton pada Program Zerowaste Cities dalam press rilis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/7).
Sampah plastik sachet tersebut, lanjut Tonis, teronggok dan mengapung di tepi sungai yang berpotensi menjadi mikroplastik dan berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pencernaan, diabetes, penyakit ginjal,gangguan keseimbangan hormon hingga kanker.
"Problem lainnya adalah nilai ekonomi sachet yang rendah sehingga tidak laku di jual atau sulit didaur ulang sehingga masyarakat umumnya membakar sampah sachet dan pembakaran sachet menimbulkan gas beracun Dioxin, bisa sebabkan kanker, sakit pernapasan, gangguan saraf, kemandulan,"sambungnya.
Atas temuan tersebut, Ecoton menuntut PT Wing Surya untuk membersihkan sampah-sampah sachet dan packaging produksi yang terapung dan teronggok dibantaran Kali Surabaya dan meminta agar PT Wings Surya tidak memproduksi barang dalam kemasan plastik sachet.
"Oleh karena itu PT Wings Surya ikut andil dan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sampah sachet ini," ujar Tonis.
Selain itu, PT Wings Surya juga diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus Sachet, sachet masuk kategori sampah residu. Penyediaan tempat sampah khusus sachet sebagai sarana mengendalikan jumlah timbulan sampah plastik sachet yang dihasilkan oleh PT.Wings Surya.
"Kami juga meminta agar PT Wings Surya untuk mencantumkan himbauan dalam sachet atau iklan di media massa mengedukasi konsumen PT Wings Surya agar tidak membuang sampah ke sungai dan membakar sampah produk PT Wings karena akan mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan," kata Tonis.
Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan sampah oleh PT Wing Surya telah diatur didalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
"Produsen diminta untuk bertanggung jawab terhadap produk yang mereka buat, membantu menanggung biaya untuk mengumpulkan, memindahkan, mendaur ulang, dan membuang produk atau material di penghujung siklus hidup barang tersebut," tandas Tonis.
Kantor Berita RMOLJatim sudah berupaya melakukan klarifikasi ke PT Wing Surya melalui Lilik Sianto selaku marketing and promotion namun belum ada respon. Klarifikasi tersebut dilakukan Kantor Berita RMOLJatim melalui telepon dan pesan Whatsapp.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiket Kereta Keberangkatan Surabaya di Libur Natal Sudah Terjual 8 Ribu Lebih
- Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Jombang Dibuka 6 April
- Gubernur Khofifah Kenalkan Produk Fashion Wastra Karya Millenial Ngawi yang Berhasil Tembus Pasar Amerika dan Eropa