Diduga dicurangi, dua orang calon kepala desa yang gugur dalam Pilkades serentak pada 2 Mei 2021 lalu, wadul ke DPRD Kabupaten Probolinggo.
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Muslimat NU Probolinggo Soroti Rencana Lumajang Ambil Air dari Ronggojalu: Harus Dikaji Ulang
- Menteri Pekerjaan Umum Kunjungi Ruas Tol Fungsional Gending-Paiton Probowangi
Keduanya adalah Sawar, cakades nomor urut 3, Desa Taman Kecamatan Krucil. Dan Saneman, cakades yang juga nomor urut 3, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending.
Mereka datang bersama kuasanya dan beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas). Mereka wadul, lantaran diduga ada kejanggalan pada saat pilkades berlangsung. Namun, kejanggalan itu dianggap merugikan keduanya.
Musthofa, selaku kuasa dari kedua calon kades tersebut mengatakan kalau ada tiga point utama yang disampaikan di ruang Banggar Banmus saat itu. Pertama aturan sah dan tidak sahnya surat suara.
Dimana dimasing-masing TPS berbeda. menurut Mustofa, perbedaan itu disebabkan karena pada perbup tentang pilkades 2021 hanya dijelaskan bagaimana surat suara yang sah saja. Sementara contoh surat suara yang tidak sah, tidak dijelaskan.
"Ini yang jelas sudah merugikan calon kades ini," tegasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (16/6).
Lalu berita acara, saat pemilihan berlangsung, berapa jumlah pencoblos yang hadir, dan pencoblos yang tidak hadir, dann berita acara penetapan sebagai calon. Sampai saat ini, kliennya tidak pernah mendapatkan berita acara tersebut.
"Termasuk berita acara perolehan suara," tutur Musthofa.
Sementara itu, Sawar cakades pada Desa Betek, bercerita kalau di desanya itu ada 512 suara yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum terdaftar di DPT. Termasuk adanya surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu sebelum dicoblos oleh orang yang bersangkuta.
"Juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa, Red) yang jadi Panitia," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan kalau pihaknya sudah menampung aspirasi dari kedua cakades tersebut. Dengan cara menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dari panitia pilkades Kabupaten.
"Terkait permintaan berita acara, panitia pilkades siap memberikan," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Muslimat NU Probolinggo Soroti Rencana Lumajang Ambil Air dari Ronggojalu: Harus Dikaji Ulang
- Menteri Pekerjaan Umum Kunjungi Ruas Tol Fungsional Gending-Paiton Probowangi