Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan diamankan Propam Polda Jatim. Aiptu AR diduga menjual istrinya yang berprofesi sebagai pengacara untuk bersetubuh dengan pria hidung belang.
- 7 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Pasrah
- Pembacokan Pendukung Calon Kades Terjadi Di Bondowoso.
- Gugatan Dikabulkan, Hakim Perintahkan Objek Tanah Diserahkan Ke Ahli Waris Tanpa Syarat
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, saat ini Bid Propam tengah mendalami laporan polisi jual istri yang masih bersifat aduan masyarakat ini.
“Oknum anggota di sana, Aiptu AR, ada Dumas berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman Bid Propam Polda Jatim,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/1).
Lebih kanjut Dirmanto mengatakan, kasus tersebut dipastikan tidak ada motif ekonomi sama sekali. Pihaknya juga meluruskan pemberitaan yang ramai beredar di media.
Mengingat pelaku melakukan hal tersebut tidak dilatarbelakangi ekonomi, rencananya Bidpropam Polda Jatim akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.
"Rencana tindak lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada yang bersangkutan. Jadi nanti ahli kejiwaan akan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Uang Deposito Tak Bisa Dicairkan, 14 Nasabah Lapor Polda Jatim
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran