Diduga Pakai Narkoba, Empat Kades Jember Ditangkap Polda Jatim 

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim membekuk 4 kepala desa di Jember, Kamis (9/6) kemarin. Keempatnya ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. 


Saat ini mereka ditahan di Polda Jatim. Rencananya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Jember.

"Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember karena barang buktinya sedikit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (11/6) siang.

Dia menjelaskan Kades yang sudah diamankan yakni Kades Tempurejo, Kades Jenggawah dan 2 Kades wilayah Wuluhan. 

Mereka ditangkap di lokasi berbeda alias dijemput di rumah masing-masing. Mulai Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan Desa Glundengan. 

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim. Untuk selanjutnya dilakukan di Polres Jember," katanya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun sejauh ini dirinya masih belum menerima pelimpahan berkas perkara.

Arif berjanji akan memberikan keterangan pers jika perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Jember.

"Jika berkas perkaranya sudah diterima, kita akan rilis," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news